
Dok. Rawpixel
Guna membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi COVID-19, pemerintah telah menggelontorkan dana bantuan untuk UMKM sebesar Rp 28,8 triliun rupiah pada tahun 2020 lalu. Dana bantuan ini pun telah disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Kendati bantuan dana telah disebarkan kepada jutaan pelaku usaha di tahun 2020, namun tak dapat dipungkiri pandemi masih menjadi tantangan berat bagi sebagian pelaku usaha. Mengatasi hal ini, pemerintah pun melanjutkan dukungan untuk UKM dengan menyiapkan bantuan dana usaha.
Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan kembali ke Kementerian Keuangan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2021, dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020.
“Kementerian Koperasi dan UKM telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk melanjutkan program BPUM,” seperti yang tertulis dalam keterangan di instagram @kemenkopukm (28/1).
Masih sama dengan periode sebelumnya, bantuan dana untuk pelaku usaha mikro di tahun 2021 dari pemerintah ini sebesar Rp 2,4 juta bagi masing-masing penerima bantuan. Menurut hasil Survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kemenkop UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.
Ingin tahu lebih jauh tentang BPUM, yuk ikuti acara webinar persembahan Feminda yang bekerja sama dengan Facebook She Means Business dan Kementerian Koperasi dan UKM berikut ini :
Pembayaran Digital dan Dukungan Pemerintah untuk Pembiayaan UKM
Selasa, 2 Februari 2021
Jam 16.00 WIB
via Zoom Meeting
Narasumber :
Victoria Simanungkalit, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM
Alison Jap, Ketua Eksekutif Bidang Kemitraan Asosiasi Fintech Indonesia & SVP Strategic Partnerships DOKU
Ayu Budiyanti, Co-founder Rahsa Nusantara
Rizki Triana, Founder Oemah Etnik
Daftar segera dengan klik link di sini
BACA JUGA :
Pembayaran Digital Kian Diminati Konsumen, Ini yang Bisa Dilakukan Para UKM
Lindungi Merek dan Produk UKM dengan HAKI
Memetakan Peluang dan Tantangan Ekspor Kopi dan Furnitur dari Indonesia