Money
3 Investasi Berbasis Syariah

31 Mar 2017

 
Reksa Dana Syariah

Wadah bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrument-instrumen investasi yang tersedia di pasar modal. Dana yang terhimpun selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Sedangkan reksa dana syariah adalah reksa dana yang beroperasi menurut ketentuandalam prinsip syariah, mulai dari akad, pengelolaan sampai pengguna dana.

Keuntungan:
- Dapat melakukan diversifikasi investasi dengan modal kecil sehingga memperkecil risiko.
- Dapat dicairkan sewaktu-waktu.
- Bebas pajak.
- Efisiensi waktu karena akan dikelola oleh manajer investasi professional.
- Jaminan halal karena telah diatur oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) No. 20/DSN-MUI/IV/2001 mengenai kepastian halal berinvestasi di reksa dana syariah.

Risiko:
- Risiko berkurangnya nilai unit penyertaan (berkurangnya nilai pokok investasi).
- Risiko likuiditas.
- Risiko wanprestasi karena emiten tidak segera membayar atau membayar dana lebih rendah dari yang diinvestasikan.

Jenis:
- Reksa dana saham untuk investasi jangka panjang (minimal 8 tahun).
- Reksa dana campuran untuk investasi jangka menengah (minimal 5 tahun).

Syarat pembelian:
Return dihitung berdasarkan perubahan NAB (nilai aktiva bersih atau net asset value). Nab adalah total nilai investasi dank as yang dipegang dikurangi biaya-biaya administrasi yang harus dibayarkan. Return bervariasi tergantung jenis investasi antara 11-23% per tahun.

Pajak: Sebesar 5%
 


Topic

#investasisyariah