Lindungi Privasi Wanita dan Anak

8 Mar 2016


Tiap tahun, kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak-anak terus meningkat. Tercatat 293.220 kasus sepanjang tahun 2014. Untuk mengoptimalkan proses hukumnya, metode mediasi di peradilan yang melindungi hak, kesejahteraan, dan privasi korban harus ditingkatkan agar para korban dapat menjalani kembali hidupnya dengan baik.
           
Proses peradilan untuk kasus tersebut perlu memprioritaskan pendekatan restorative justice. Selain mengakomodasi pelaku, korban, anggota keluarga, serta pihak lain yang terlibat untuk bekerja sama menemukan penyelesaian yang adil, pendekatan tersebut juga merestorasi kondisi untuk mencegah kemungkinan balas dendam.
           
Dukungan untuk menyosialisasikan metode ini dilakukan oleh EU-UNDP SUSTAIN dengan mendanai 49 hakim dari 15 pengadilan percontohan di Indonesia untuk berpartisipasi dalam Asia Pacific Mediation Forum ke-7 di Lombok, 10-12 Februari 2016 lalu. “SUSTAIN mendorong dan mendukung Mahkamah Agung RI untuk bermitra dengan lembaga pemberdayaan dan perlindungan anak dan perempuan agar pengetahuan terhadap isu ini dapat disebarluaskan,” ujar Fatahillah, Koordinator Sektor Proyek EU-UNDP SUSTAIN.(f) 
 
 


 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?