Untuk mencegah pelecehan intelektual, nggak ada cara lain kecuali mulai menghargai hasil karya orang lain dan karya kita sendiri. Nggak cuma itu, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk melindungi hak atas karya intelektual kita:
Biasakan setiap kali punya ide, tuliskan ide tersebut, sertakan juga tanggal penulisannya. Bisa juga dengan menyampaikannya ke rekan kerja atau atasan kita, sehingga kita punya 'saksi' hidup.
Bicarakan baik-baik masalah ini pada pelaku-atau atasan kita. Nggak usah terlalu ngotot menuntut pengakuan, lagipula belum tentu pelaku menyadari kalau yang sudah dilakukannya itu salah. Berkompromilah karena dengan cara ini kita bakal lebih mudah menemukan win-win solution.
Telusuri aturan main di perusahaan dan pelajari undang-undang perusahaan yang melindungi korban dari segala bentuk pelecehan. Konsultasi pada pakar, hukum juga bisa dilakukan kalau kita masih kesulitan menghadapi masalah ini.
Pahami undang-undang tentang Hak atas Kekayaan Intelektual serta tindakan preventif maupun kuratif yang dapat kita lakukan.
Kalau kondisinya makin menjadi-jadi, ajukan usul pada perusahaan untuk membuat aturan soal ini, mengingat dampaknya nggak hanya individual, namun juga bisa mempengaruhi citra perusahaan di mata masyarakat. CC FOTO: DOK. FEMINAGROUP


