Health & Diet
BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Perawatan Penyakit Akibat Rokok Hingga Rp7,57Triliun

6 Feb 2017


Foto: 123RF
 
Penyakit apa yang menimpamu saat merokok? Pertanyaan ini menjadi penutup dalam iklan layanan masyarakat tentang Penyakit yang Diakibatkan Rokok, yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, akhir Januari lalu.

“Di RSUP Persahabatan, pada tahun 2000 kanker paru yang kami tangani ada sekitar 200 kasus, sementara pada tahun 2015 meningkat hingga 10 kali lipat menjadi 2.000 kasus,” ujar Dr. dr. Agus Dwi Susanto Sp.P(K), Ketua Divisi Penyakt Paru Kerja dan Lingkungan RSUP Persahabatan.

Dalam tayangan iklan itu tampil sosok-sosok korban rokok, seperti Cecep Sopandi yang menderita penyakit Bueger, Pak Wawan yang meninggal dunia karena kanker paru, dan Eddy Suharyadi, mantan perokok pasif yang menderita kanker tenggorokan.

“Data BPJS Kesehatan tahun 2015 mengungkap, biaya yang dikeluarkan untuk menangani pasien karena penyakit yang diakibatkan rokok, seperti bronchitis, kanker paru, stroke, dan PPOK, mencapai Rp7,57 triliun,” ungkap Dwi Martiningsih, Kepala Grup Litbang BPJS. Pemerintah harus segera menandatangani ratifikasi konvensi pengendalian tembakau melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), perjanjian internasional yang mengatur pengendalian tembakau. (f)

Baca juga:
Pro Kontra Kenaikan Harga Rokok dan Alasan Kenapa Kita Harus Mendukungnya

Kata Survei: 72% Orang Indonesia Akan Berhenti Merokok Jika Harga Rokok Rp50 Ribu
7 Fakta Tentang Rokok yang Perlu Anda Ketahui


Topic

#BPJS