Foto: Shutterstock
Sebuah penelitian pada 2000 responden dilakukan oleh A Place for Mom, sebuah lembaga pelayanan rujukan bagi kehidupan kaum lanjut usia di Amerika Serikat sesaat sebelum pandemi COVID-19 merebak. Penelitian itu khusus mengenai orang usia lanjut. Hasilnya membuat hati sedih, hampir separuh responden merasa kesepian (lonelier) seiring dengan usianya memasuki kategori lanjut.
Rasa kesepian muncul manakala seseorang merasa sendiri, tidak ada kegiatan dan teman yang menemani. Pada saat seseorang sudah tidak lagi bekerja dan anggota keluarganya keluar dari rumah, mandiri dengan kehidupannya sendiri, rasa kesepian itu akan menyergapnya. Inilah gambaran yang lazim tampak pada kehidupan orang usia lanjut di Amerika juga di negara-negara barat lainnya. Sekalipun pelayanan publik dan sosial di negeri itu cukup menjamin kehidupan generasi lanjut usia yang tinggal sendiri, namun rasa kesepian tidak dapat dihindari dan justru semakin intens.
Bagaimana ceritanya dengan di Indonesia yang relatif memiliki kekerabatan yang lebih akrab? Sebelum melihat perbandingannya dengan kehidupan generasi usia lanjut di Indonesia. Mari kita lihat kapan seseorang dianggap sebagai lanjut usia.
Di Indonesia, usia lanjut didefinisikan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Dalam peraturan itu ditetapkan bahwa usia 60 tahun adalah usia seseorang dipandang sebagai lanjut usia. Bayangkan! Usia 60 tahun sudah dipandang lanjut usia. Sementara, pada kategori usia ini, banyak orang masih produktif bekerja bahkan masih berperan penuh di perusahaan.
Data BPS (2018) menyebutkan bahwa terdapat 67,02% penduduk yang berusia produktif. 50,36% dari penduduk yang berusia produktif itu adalah generasi milenial (usia 26-40 tahun). Artinya, 16,66% yang berusia produktif itu adalah non milenial dan bisa saja generasi lansia atau dalam istilah demografi disebut baby boomer (usia 56-76 tahun).
Situasi yang membedakan kondisi orang usia lanjut di Indonesia dengan di Amerika Serikat, adalah konteks tradisi keluarga besar atau extended family di Indonesia. Secara tradisi, orang berusia lanjut di Indonesia harusnya tidak akan pernah kesepian. Secara sosial, posisi orang yang berusia lanjut di Indonesia selalu ditempatkan pada posisi yang harus dilayani dan dihormati. Selalu dipikirkan untuk selalu ada seseorang yang menemaninya. Apalagi bila orang itu sudah tidak bekerja atau memiliki aktivitas. Namun belakangan tradisi ini juga mulai bergeser.
Di negara-negara barat, para lansia umumnya tinggal di nursering home atau Panti Werdha. Tinggal di Panti akan lebih terjamin kesehatan dan keselamatannya. Bila di Indonesia, umumnya ada seseorang yang ‘ditugaskan’ keluarga melayani keperluan lansia, maka di Amerika Serikat orang itu adalah para pekerja di Panti Werdha.
Panti Werdha juga eksis di Indonesia, belakangan sudah ada juga gerakan sporadis membangun panti werdha yang lebih modern fasilitasnya sesuai dengan gaya hidup para lansia masa kini. Namun secara umum di Indonesia Panti Werdha tidak menjadi pilihan utama bagi kehidupan para lansia. Keluarga akan bertanggung jawab pada kehidupan para sepuh ini di masa tuanya.
Baca Selanjutnya: Apakah para lansia ini pasti akan terbebaskan dari rasa kesepian?
Topic
#lansia, #keluarga