
Karena investasi emas bertujuan sebagai investasi jangka panjang, yaitu di atas 3 tahun, maka saat menjual emas kembali yang baik adalah minimal 2-3 tahun (jangka menengah). “Dalam kurun waktu 3 tahunan, kita bisa menikmati lonjakan harganya,” saran Perencana keuangan Mike Rini Sutikno. Naik-turunnya angka inflasi ini bisa Anda cek pada website Bank Indonesia (www.bi.go.id).
Jika mulai tertarik pada investasi emas, Anda bisa bertandang ke unit pembelian dan penjualan logam mulia PT ANTAM yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur. Atau, mendapatkannya di toko emas. Hanya, perlu diingat, harga emas di toko-toko sering kali hanya mengikuti taksiran penjual, sehingga tidak lagi mengikuti standar internasional yang berlaku.
Hingga saat ini, agen penjualan emas internasional di tanah air masih sangat terbatas. Demi keamanan, Anda bisa melihat daftar penjual yang resmi, atau membeli langsung secara online di situs tepercaya www.monex.com.
Namun, ada beberapa hal yang harus Anda waspadai agar niat untuk mendapat untung ini tidak berakhir menjadi buntung. Investasi emas merupakan investasi jangka panjang. Jadi, pastikan bahwa kegiatan investasi ini tidak berdampak buruk terhadap keuangan keluarga.
Salah satu caranya, saat berinvestasi emas, Anda telah mempunyai dana cadangan tunai sebesar 6 hingga 12 kali pengeluaran bulanan keluarga. Langkah antisipasi ini penting agar Anda tidak tergoda untuk menjual emas sesaat setelah membeli, karena kebutuhan uang mendadak. Sebab, di saat itu harga emas masih di titik rendah.
Anda juga bisa mengalokasikan 30% keuntungan dari investasi emas untuk tabungan, deposito, dan obligasi pemerintah. Sisanya, bisa Anda bagi-bagi untuk melakukan investasi ulang dalam bentuk emas, atau mencoba jenis investasi lain. (f)