Sejak menjabat sebagai anggota DPR tahun 2009, dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ berinisiatif mengajukan Rencana Undang-Undang Kesehatan Jiwa dan akhirnya disahkan pada 8 Juli 2014. “Tinggal dua rapat lagi menuju pengesahan, saya dipindahkan ke komisi lain. Saya ‘menitip’ kepada rekan-rekan yang masih bertahan di komisi tersebut untuk mengawal UU Kesehatan Jiwa hingga disahkan,” kata wanita yang kerap disapa NoRiYu ini. Pengesahan UU ini diakuinya pula sebagai bentuk pelunasan janji saat ia berkampanye sebagai anggota legislatif di DKI2. “Tetapi lebih dari itu, saya ingin agar semua orang yang memiliki masalah kejiwaan bisa diperlakukan manusiawi, tanpa pasungan yang menyakitkan dan merendahkan martabat manusia,” ujar NoRiYu saat peluncuran bukunya, A Rookie & The Passage of Mental Health Law: An Indonesian Story, yang diadakan bertepatan dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia.
Rully Larasati


