Tanya:Saya (29) dan S (36) sudah menikah selama 3 tahun. S adalah duda yang telah memiliki seorang putra, A (6). Selama ini A tinggal bersama mertua saya. Saya bermaksud mengajak A tinggal bersama kami. Tetapi, mertua menentang hal ini. Mereka bilang, A lebih baik bersama kakek dan neneknya, ketimbang bersama ibu tiri. Sebenarnya, hubungan saya dengan A baik-baik saja. Beberapa kali A sempat mengutarakan keinginannya tinggal bersama saya dan suami. Namun, lantaran tidak diberi izin, A menyangka bahwa sayalah yang tidak menginginkan dirinya. Mertua kerap menakut-nakutinya dengan cerita ibu tiri yang jahat. Bagaimana saya harus bersikap?
Jawab:
Hak pengasuhan anak biasanya jatuh pada orangtua anak yang bersangkutan, bukan pada kakak atau neneknya. Tetapi bisa saja, dulu saat suami Anda masih menduda, menyerahkan A pada orangtuanya karena merasa kewalahan mengasuh A. Kini, setelah bertahun tahun berada dalam pengasuhan tentunya kasih sayang sudah melekat di antara mereka, tentunya berat bagi kedua belah pihak baik mertua maupun A untuk berpisah.
Bila Anda berdua yakin bisa memberikan yang lebih baik bagi A silakan memperjuangkannya. Terutama bagi Anda, menjadi ibu bagi anak suami memang tidak mudah. Diperlukan segudang kesabaran untuk membesarkannya. Adanya kecemasan dalam hati si kecil terhadap penerimaan Anda terhadap dirinya bisa naik turun sesuai dengan perlakuan Anda padanya.
Bagi mertua Anda, melepaskan perawatan A pada Anda dan suami memang tidak mudah. Bicarakan kesungguhan Anda berdua untuk merawat dan membesarkan A. Ini tidak menutup kesempatan bagi mertua untuk tetap bisa dekat dengan cucunya, sehingga beliau tidak merasakan kehilangan.
Kini coba dekati lagi A dengan membawanya berlibur bersama. Penting bagi A untuk merasa lebih dekat dan nyaman dengan kehadiran Anda berdua. Langkah Anda berdua mungkin perlu dilakukan secara bertahap untuk menjaga hati mertua dan keharmonisan keluarga.


