
Tren kesehatan online nyatanya tak hanya berhenti pada dokter online, saat ini membeli obat di toko obat atau apotek online juga menjadi alternatif masyarakat untuk akses kesehatan yang lebih mudah. Kegemaran masyarakat Indonesia dalam berbelanja online sedikit banyak memengaruhi perkembangan tren ini.
Celah inilah yang dimanfaatkan oleh Apotikantar.com. Toko obat online yang dikelola oleh PT Mensa Medika Investama ini tiap harinya melayani puluhan ribu transaksi online. "Kami bekerja sama dengan lebih dari 14.000 apotek yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Jonathan Sudharta, CEO Apotikantar.
Sejak berdiri tahun 2013, kehadiran Apotikantar.com, menurut Jonathan, bertujuan untuk menghubungkan pasien dengan apotek terdekat dengan lokasi tinggalnya sehingga memudahkan mereka mendapatkan obat yang dicari.
Hal ini yang dirasakan oleh Rosari Bayu Pratiwi (34), ibu rumah tangga asal Surabaya yang gemar membeli obat di apotek online “Kalau bisa diantar ke rumah, kenapa harus repot-repot mendatangi apotek,” ujar wanita yang akrab disapa Rosa ini. Melalui apotek online, Rosa juga mengaku bisa memperoleh makanan sehat tambahan untuk anak-anaknya.
Sebenarnya, dalam hal menyediakan obat selain medium toko dan cara pembeliannya yang berbeda, aturan yang diterapkan di apotek online juga sama dengan apotek konvensional. "Ada aturan khusus mengenai jual-beli obat, baik online maupun offline," jelas Roy Sparinga, Kepala BPOM.
Menurut Roy, seperti halnya apotek konvensional, apotek online tidak diperbolehkan menjual obat yang masuk dalam kategori obat keras tanpa adanya resep dokter. Jika pembeli online bisa menyertakan resep dokter, maka pemberiannya harus melibatkan pegawai kefarmasian yang bertatap muka secara langsung dengan pasien. "Ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Tenaga Farmasi," jelas Roy.
Dalam hal pembelian obat dengan resep dokter, Apotikantar.com selalu meminta pasien mengirimkan hasil pindai resep. "Selanjutnya pihak apotek akan melakukan pengecekan dengan menelepon dokter yang memberikan resep," kata Jonathan.
Meski tak dipungkiri oleh Jonathan, ada juga konsumen yang memesan obat resep tanpa disertai resep atau melanjutkan resep. Untuk hal tersebut, pihak apotek akan melihat dulu jenis obat yang dipesan. Selain itu, apotek yang melayani juga punya hak untuk bertanya kepada dokter yang menulis resep awal tersebut. “Untuk obat-obatan penurun tekanan darah tinggi misalnya, karena pemakaiannya seumur hidup, maka konsumen umumnya membelinya secara mencicil sesuai kemampuan finansialnya,” jelas Jonathan.
Tingginya minat pasien membeli obat secara online juga dirasakan oleh Obat24.com, yang merupakan layanan online untuk jaringan apotek K-24. Saat pertama kali diluncurkan pada Agustus 2015, Obat24.com hanya melayani puluhan transaksi. Kini, transaksi meningkat hingga 300 persen. “Kami juga menerima obat dengan resep, tapi bukan obat racikan, psikotropika, apalagi jenis narkotika,” jelas Nurul Fitri Wardani, Product Manager Obat24.com. Pasien akan diminta mengirimkan hasil pindai resep via e-mail atau melalui situs, pihak Obat24.com selanjutnya akan melakukan verifikasi. “Saat pengantaran obat, kami selalu meminta konsumen untuk menunjukkan resep asli.”
Bagas Ananta, Direktur Obat24.com, menambahkan jika apotek K-24 memberikan jaminan obat yang diperjual belikan adalah asli dan sudah terdaftar di BPOM. “Kami juga mencantumkan deskripsi lengkap cara pemakaian obat di situs dan melalui apoteker K-24, sehingga mendapatkan referensi tentang obat yang akan dibelinya,” jelasnya.(f)
Wiko Rahardjo