Ibarat laboratorium alam terbesar di dunia, kekayaan flora dan fauna Indonesia memang tidak ada yang memperdebatkan. Sayangnya, hingga saat ini kesadaran untuk pelestarian permata-permata alam itu masih amat kurang. Di garis depan inilah Erni Suyanti Musabine berada. Sebagai dokter hewan di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Seblat, Bengkulu, ia bekerja untuk memperbaiki manajemen kesehatan gajah sumatra dan satwa liar lain, termasuk menyelamatkan satwa liar korban penganiayaan, perburuan liar, perdagangan ilegal, maupun pembunuhan yang dilakukan manusia.Tubuhnya mungil saja. Sehari-hari ia juga bukan tipe orang yang banyak bicara. Namun, jangan tanya kegesitan dan kekuatannya. Yanti, begitu nama panggilan dokter hewan lulusan Universitas Airlangga, Surabaya, ini, mampu berjalan selama satu hari penuh menembus jalan setapak di Hutan Seblat, Bengkulu. Sering juga harus naik turun bukit, menyeberangi sungai besar, hingga turun ke jurang untuk menyelamatkan dan mengobati gajah atau harimau sumatra liar yang terluka.
Seperti inilah pekerjaan Yanti sehari-hari. Menjadi dokter hewan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 10 tahun lalu, ia langsung ditempatkan di PKG Seblat. Tugasnya tidak hanya menangani gajah-gajah binaan PKG Seblat, tetapi juga gajah liar yang hidup di dalam kawasan konservasi Taman Wisata Alam Seblat, kawasan hutan seluas hampir 7.000 hektare, dan sekitarnya.
“Waktu saya datang, sudah sekian lama mereka tidak memiliki dokter hewan,” kenangnya, saat pertama kali ia menginjak Hutan Seblat pada tahun 2004.
Bahkan, luka-luka makhluk malang ini kadangkala sudah membusuk, membuatnya harus mengamputasi bagian tubuh secara in situ (di tempat) akibat ulah jahat manusia. Padahal, selama perjalanan ia harus menggendong sendiri tas ransel yang berisi obat-obatan dan peralatan medisnya. “Saya sudah telanjur cinta pada pekerjaan ini sehingga apa pun jadi tidak terasa berat,” ujarnya.
Tugasnya sehari-hari itu juga berisiko terhadap keselamatannya. “Bagaimana pun kami berhadapan dengan satwa liar yang berbahaya. Dan, sebagai dokter hewan, saya harus berada di depan dalam tiap penyelamatan satwa liar, seperti melakukan pembiusan awal, handling, dan lain-lain. Baru setelah aman, petugas lain boleh mendekat,” ujarnya. Nyali yang besar jelas menjadi tuntutan untuk menjalankan tugasnya sehari-hari.
Tugas Yanti tidak semata menjadi dokter bagi binatang-binatang liar ini. Ia juga turut serta dalam upaya penegakan hukum atas kasus kejahatan pada satwa liar. Ia menjadi anggota tim dalam penyitaan satwa liar yang dilindungi dari kepemilikan ilegal di masyarakat, termasuk pemeriksaan forensik untuk satwa-satwa liar korban perburuan liar.
“Sejak sepuluh tahun lalu saya mengikuti tugas rutin patroli hutan bersama Tim Patroli Conservation Response Unit (CRU), yakni selama 7 - 8 hari berpatroli masuk hutan untuk mengamankan habitat gajah,” kata penggemar traveling ini. Patroli yang juga menggunakan jasa gajah binaan PKG Seblat untuk mendeteksi aktivitas ilegal seperti perambahan hutan liar, illegal logging, pertambangan batu bara liar, perburuan liar, pembakaran hutan, hingga peracunan ikan di sungai-sungai. Sering kali, ia juga harus ikut meredakan konflik antara gajah dan manusia di perkebunan dan permukiman yang dekat dengan kawasan hutan.
Kemudian, ia juga bergabung dalam Tiger Protection and Conservation Unit –Kerinci Seblat yang masih dalam naungan BKSDA Bengkulu, yakni melakukan rescue harimau sumatra. “Sejak tahun 2007 hingga kini sekurang-kurangnya ada 12 ekor harimau liar yang berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup dari jerat perburuan liar, konflik dengan manusia, dan karena terkena penyakit lainnya,” ujar Yanti, sambil menyebut binatang lain yang rentan menjadi korban adalah macan dahan, kucing hutan, juga beruang madu. Setelah diselamatkan dan diobati, satwa-satwa itu kemudian dilepaskan lagi ke kawasan yang lebih aman.
Meski harus memiliki nyali yang besar dan hati tegar, toh, Yanti sering tak kuasa juga menahan ledakan kesedihan. “Ketika kami bertemu sekelompok puluhan gajah liar --dari yang masih bayi hingga gajah dewasa-- rasanya trenyuh, sementara kami tahu sebentar lagi kawasan hutan tempat mereka tinggal itu akan ditebang habis akibat kebijakan kementerian kehutanan yang mengeluarkan keputusan untuk alih fungsi kawasan hutan,” tuturnya. Sebagai petugas lapangan, ia juga prihatin pada nasib gajah-gajah itu kelak. “Sering muncul pertanyaan-pertanyaan, apakah mereka akan dibunuh? Dengan cara apa? Apakah diracun?” kata wanita yang telah mengikuti berbagai veterinary training di dalam dan luar negeri ini.
Di lain waktu, ia pernah mengevakuasi orang utan yang dianiaya sekelompok masyarakat di kawasan Jambi. Orang utan itu ditembaki ketika masih berada di atas pohon. Dan, setelah pohon ditebang dan si orang utan jatuh, kaki dan tangan orang utan itu dibacok dengan parang. “Saat kami akan mengambilnya, para pelaku minta uang tebusan dan kami harus menghadapi tekanan masyarakat desa yang begitu banyak mengerubungi,” katanya.
Yanti pun tak kuasa menahan cucuran air mata saat mengobati luka-luka oleh tembakan 62 peluru dan sabetan parang itu, termasuk ketika tahu bahwa kedua mata orang utan itu menjadi buta, rusak terkena peluru. “Yang membuat kesal, pelakunya hanya dihukum 6 bulan penjara, itu pun dipotong masa percobaan. Sungguh hukuman yang tidak setimpal dengan tindakannya,” katanya, dengan nada sedih, mengingat hingga kini ia masih terus-menerus menemui berbagai kekejian itu.
Yoseptin Pratiwi


