Trending Topic
BI Buka Layanan Pengaduan Konsumen

17 Apr 2014


Berkembangnya sistem pembayaran di Indonesia membuat kegiatan transaksi apapun semakin mudah. Tak lagi hanya menggunakan uang tunai, kini berbelanja bulanan hingga memesan tiket liburan bisa dilakukan secara online dengan pembayaran menggunakan kartu. Kecanggihan sistem pembayaran ini tentunya berjalan beriringan dengan kelebihan dan kekurangannya. Ditambah lagi pelaku kejahatan makin pintar memanfaatkan celah.

Sebagai sentral dari perbankan di Indonesia, Bank Indonesia kini terbuka untuk emberikan pelayanan penagduan konsumen melalui line telepon 500 131. Tak hanya pengaduan kesalahan transaksi perbankan, melalui layanan pengaduan ini masyarakat bisa juga berkonsultasi mengenai produk-porduk perbankan yang kini makin beragam. Selain itu, BI juga dapat memfasilitasi konsumen yang bersengketa dengan penyelenggara sistem pembayaran yang menyebabkan kerugian finansial bagi konsumen.

Sosialisasi ini diselenggarakan BI dalam talk show bertajuk “Yuk, Kenali Sistem Pembayaran” di Makassar, Sabtu (12/4). Dihadiri oleh Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, BI ingin mengedukasi masyarakat tentang produk-produk perbankan yang makin beragam. Nyatanya, banyaknya pertanyaan yang diajukan para pengunjung menjadi bukti, begitu banyak keluhan mengenai perbankan karena ketidaktahuan dan pemahaman pada produk-produk keuangan.

Dijelaskan juga oleh Rosmaya, telah ada beberapa langkah nyata yang dilakukan BI terkait perlindungan konsumen jasa sitem pembayaran. Antaranya seperti, penggunaan teknologi chip pada kartu ATM/Debet, penyampaian konfirmasi transaksi untuk transaksi tertentu, pengaturan etika penagihan kartu kredit sampai penggunaan Personal Identification Number (PIN) pada transaksi dengan kartu kredit mulai 1 Januari 2015 nanti.

Ayu Widya S