Trending Topic
Belajar Hukum Yuk!

12 Sep 2014


Yang salah jadi benar, yang benar jadi salah. Itu efek terburuk yang terjadi dari hilangnya pamor hukum di masyarakat.  Bahkan, untuk menjadi pribadi yang tertib hukum pun terkadang jadi sulit. Sebagai contoh, saat terjadi kebocoran soal ujian di sekolah, banyak orang tua murid menutup mata, tak menganggap itu sebagai kesalahan yang harus ditindak, menganggap itu sudah biasa. Kalau ada orang tua murid melaporkan kecurangan yang dilakukan sekolah karena membocorkan soal ujian, ia justru menjadi pihak yang dikucilkan dan disalahkan lingkungan.
    Apa yang salah di sini? Masyarakatnya? Baik Ratna maupun Prof. Sulis sepakat bahwa semua ini disebabkan oleh sistem hukum di Indonesia.
Philip G. Zimbardo, pakar psikologi dari Stanford University, memiliki teori, saat sebuah apel disimpan lalu membusuk, apa yang buruk sehingga membuat apel itu rusak? Apelnya atau tempat penyimpanannya? Ternyata lingkungan sangat memengaruhi. Dari penelitian Zimbardo dapat disimpulkan bahwa orang yang baik sekalipun, kalau lingkungannya buruk, bisa menjadi rusak. Secara psikologis orang akan menyesuaikan diri dengan lingkungan agar bisa diterima dan bertahan hidup,” jelas Ratna.
Menurutnya, untuk mengembalikan nilai-nilai kebaikan dalam masyarakat perlu ada yang harus diubah dari sistem  di negeri ini. Penertiban dan penegakan hukum harus konsisten  dan para penegak hukum harus memberi contoh yang benar dengan bertindak jujur dan adil. Dengan begitu, efek jera dan tidak akan mengulang pelanggaran akan tercapai. Masyarakat pun merasa kapok dan malu.
Selain itu, menurut Prof. Sulis, tentu saja masyarakat juga perlu bertindak, melakukan usaha. Jika diam dan tidak melakukan apa-apa, masyarakat akan  makin rusak. ”Kita mesti memulai dari diri sendiri dan lingkup keluarga. Menghormati orang lain, mengerti sejarah bangsa dari kecil, budi pekerti, penanaman nilai-nilai baik. Mesti manusianya yang dibangun, bukan ‘jembatannya’. Hukum tidak bisa dijalankan kalau manusianya tidak memahami dan menaati,” ujarnya.
Ia yakin masyarakat sadar hukum adalah masyarakat yang lebih tinggi harkatnya. Untuk sadar hukum, Anda tak berarti harus menghafal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Perdata, kok. Kita bisa belajar, mengetahui, memahami, dan menaati kebaikan dari keluarga, hukum adat, hukum agama, juga nilai-nilai etika. ”Masyarakat mesti disadarkan bahwa perilakunya akan berpengaruh tidak hanya pada dirinya sendiri, tapi juga pada generasi berikut. Saya sangat setuju jika nantinya pendidikan budi pekerti dimasukkan dalam kurikulum di sekolah,” ujar Ratna.(Nuri Fajriati)


 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?