Trending Topic
SKTM hingga Zonasi Bikin PPDB 2019 Beda dengan PPDB 2018

18 Jun 2019

Foto : Shutterstock

Sejak kemarin antrean orang tua murid terjadi di berbagai sekolah negeri di berbagai daerah. Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB telah dimulai. Peraturan yang berubah-ubah dan kurang tersosialisasikannya aturan PPDB yang baru membuat PPDB dari tahun ke tahun menimbulkan kontroversi.

Seperti tahun ini, Permendikbud No 51 tahun 2018 yang terbit pada desember menggantikan Permendikbud No 14 tahun 2018 yang mengatur PPDB SD, SMP, SMA, dan SMK terjadi perubahan yang menimbulkan beragam reaksi di masyarakat. Berbeda dengan tahun lalu, tahun 2019 pemerintah menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). SKTM dalam PPDB dianggap tidak tepat sasaran karena disalahgunakan di berbagai daerah, sehingga menimbulkan polemik.

Untuk menghindari praktik jual-beli kursi dan meningkatkan transparansi, Permendikbud baru mewajibkan setiap sekolah peserta PPDB 2019 untuk mengumumkan jumlah daya tampung pada kelas 1 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA/SMK sesuai dengan data rombongan belajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jika tahun lalu nilai ujian akhir nasional menjadi syarat utama masuk SMA negeri, tahun ini bagi 90% PPDB dari SD hingga SMK berdasarkan zonasi. Sisanya, 5% untuk jalur prestasi dan 5% untuk murid yang mengikuti kepindahan orang tua. Untuk mencegah kecurangan, alamat dalam Kartu keluarga yang digunakan minimal diterbitkan satu tahun sebelumnya. Ini berbeda dengan PPDB 2018, dimana domisili berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK) diterbitkan minimal 6 bulan sebelumnya. Hal ini untuk mengantisipasi surat domisili palsu  yang dibuat jelang pelaksaan PPDB.

Peraturan baru ini mendapat respon beragam. Sebagian merasa lega karena kemungkinan untuk mendapatkan sekolah negeri terdekat lebih besar, namun ada juga yang memprotes karena menganggap sia-sia anak mereka belajar keras untuk meraih nilai tinggi, tapi tidak bisa mendapatkan mendapatkan sekolah favorit. Juga ada kekhawatiran akan membuat kualitas sekolah akan menurun karena kompetisi yang kurang.

Tentang hal ini, kebijakan zonasi yang diterapkan sejak tahun 2016 justru ditujukan untuk pemerataan akses layanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Selama ini ada kesan bahwa sekolah favorit selalu mendapat prioritas dan fasillitas yang lebih baik ketimbang sekolah lain. 

"Tidak boleh lagi ada sekolah favorit, tidak boleh ada sekolah pinggiran. Semua sekolah harus jadi favorit. Saya juga berharap pendidikan kita akan berkembang menjadi tujuan pemerintahan saat ini, yakni pemerataan pendidikan yang berkualitas." Demikian disampaikan Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan seperti dikutip dari portal siap.ppdb.com.

Sistem zonasi saat ini mulai dari penerimaan siswa baru, ditujukan terutama untuk memberikan akses yang setara, akses yang adil, kepada peserta didik tanpa melihat latar belakang kemampuan ataupun perbedaan status sosial ekonomi. Sistem zonasi memegang prinsip bahwa pada dasarnya setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama. Sehingga tidak boleh ada diskriminasi, hak ekslusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah.

Diharapkan orang tua dapat mengubah cara pandang dan pola pikir. Menurutnya prestasi itu tidak diukur dari asal sekolah, tetapi masing-masing individu anak yang akan menentukan prestasi dan masa depannya. Pada dasarnya setiap anak itu punya keistimewaan dan keunikannya sendiri yang perlu dikembangkan secara baik untuk menjadi modal hidup di masa depan. 

Zonasi nantinya tidak hanya digunakan untuk PPDB, tapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan, mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana. Semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi. Dengan begitu diharapkan pemerataa kualitas pendidikan akan lebih cepat. 

Untuk mendukung sistem PPDB baru ini tentu pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk memberikan kemudahan dan kejelasan bagi masyarakat. Semoga nantinya orang tua tak perlu mengantre dari dini hari untuk melakukan verifikasi data. (f)

Baca Juga:

Wings Wujudkan Kepedulian Terhadap Pendidikan Dengan Turut Membangun Gedung PAUD di Sumba Timur
Ini Manfaat Mendongeng Untuk Anak-Anak
Parenting 4.0, Membesarkan Anak Di Era Digital


Topic

#edukasi, #ppdb

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?