Sebagai karyawan yang menggantungkan (90%) hidup dari kucuran gaji, kata-kata "You're fired!" sebisa mungkin kita hindari. Biarpun sudah terbiasa mendengar Donald Trump mengucapkannya di reality show The Apprentice, tetap saja nggak ingin hal itu terjadi pada diri kita. Tapi tenang aja, selama nggak berbuat aneh-aneh, perusahaan juga nggak punya hak memecat kita, kok!
Rajin pangkal aman
Tiap perusahaan punya kebijakan berbeda-beda mengenai jam kerja. Ada yang menentukan sistem nine to five, ada yang mewajibkan karyawannya masuk pukul delapan pagi, ada juga yang membebaskan karyawan datang kapan saja asal tugas mereka selesai tepat waktu.
Kewajiban kita sebagai karyawan adalah hadir pada jam yang ditentukan. Meski lagi nggak ada pekerjaan, bukan berarti kita bisa datang ke kantor semaunya. Atasan tetap memantau, tuh!
Sebisa mungkin patuhi jam kerja. Rata-rata, perusahaan menetapkan minimal delapan jam per hari. Jadi, seandainya mau balik lebih cepat, izin baik-baik, dong, sama bos. Kecuali kepepet, sesekali menitip kartu absen ke teman, sih, bisa diaturlah, he he he (sorry, nggak berlaku bagi yang absennya menggunakan sidik jari!).
Jika kita selalu hadir di kantor sesuai jam yang ditentukan, risiko dipecat karena nggak disiplin bisa diminimalisir. Setidaknya, perusahaan bakal berpikir dua kali sebelum memberhentikan karyawan rajin kayak kita. CC


