True Story
Diteror Debt Collector Karena Utang Pada Aplikasi Pinjaman Online

15 Nov 2019


(foto: Unsplash)

Dona (bukan nama sebenarnya), merupakan seorang pegawai firma hukum berusia 31 tahun yang harus menjadi korban teror debt collector hingga pelecehan seksual karena berutang pada aplikasi pinjaman online.
 
Tergiur Pinjaman Online

Kisahnya berawal pada tahun 2017. Saat itu belum sampai sebulan Dona bekerja di sebuah firma hukum di Jakarta. Ia butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari karena belum menerima gaji penuh. Melihat banyaknya aplikasi yang menawarkan pinjaman secara instan, ia terdorong untuk mencoba.
“Saya tadinya hanya iseng mencari lewat internet. Ternyata sangat banyak aplikasi pinjaman uang yang ada di playstore”, ujar Dona.

Aplikasi-aplikasi pinjaman online tersebut menawarkan syarat yang sangat sederhana bagi para calon peminjam. Ini membuat Dona tergoda untuk segera mengajukan pinjaman ke salah satu aplikasi.

“Setelah install, aplikasi tersebut hanya meminta foto KTP, foto diri saya, dan foto saya sambil memegang KTP”, tambah Dona
Saat itu Dona mengajukan pinjaman sebesar Rp 800.000,- . Setelah ditambah bunga ia harus mengembalikan sebesar Rp 980.000,- dalam tempo waktu 14 hari.

Dona membayar utangnya tepat waktu. Tak lama berselang, muncul notifikasi yang menawarkan kredit dengan limit lebih tinggi dari aplikasi yang sama. Aplikasi tersebut seolah menggoda Dona untuk terus meminjam.

“Dia menawarkan saya pinjaman satu juta rupiah. Dalam tenggat waktu 30 hari, saya harus kembalikan 1,2 juta. Jelas saja saya tergiur dan akhirnya mengajukan pinjaman lagi”, Dona mengakui.

Kurang dari satu menit, uang tersebut sudah masuk ke rekening Dona. Ia cukup takjub dengan begitu cepatnya pinjaman bisa cair. “Tinggal tekan menu oke, duitnya langsung masuk”, katanya.

Setelah membayar utang pinjaman kedua, Dona kembali mendapat tawaran kredit dengan limit yang lebih tinggi. Di samping itu, ia juga mendapat tawaran pinjaman dari berbagai aplikasi lain melalui sms.

Di pinjaman untuk ketiga kali inilah, Dona mulai kesulitan membayar. Keadaan tersebut mendorong Dona untuk meminjam dana dari dua aplikasi pinjaman online yang lain. Sejak saat itu Dona mulai gali lubang tutup lubang, hingga akhirnya ia berutang ke sepuluh aplikasi.

“Akhirnya saya memilih diam karena tenggang waktu pembayaran udah bentrok semua. Enggak tahu lagi harus bagaimana. Aplikasinya berbeda-beda dan angkanya pun bervariasi”, tutur Dona
 
Diteror Debt Collector

Debt collector mulai menelepon Dona. Awalnya debt collector ini memberi tahu jatuh tempo pembayaran secara baik-baik. Dona dengan jujur menjawab bahwa ia belum mampu membayar segera, sang debt collector langsung naik pitam. Ia langsung dimaki-maki debt collector. Tak hanya itu, Dona juga ditekan untuk membayar hari itu juga.

“Dia bilang ‘kamu sekolah enggak sih? bisa kan baca term & condition’. Saya kaget dong. Namanya baru dimaki-maki. Saya shock”, kata Dona mengungkapkan perasaannya. Namun ini baru permulaan. Tujuh bulan berikutnya Dona dihantui telepon dari debt collector sepanjang waktu, setiap hari.
Tak hanya menelpon melalui ponsel, debt collector juga menghubungi telepon kantor Dona setiap hari. Beberapa hari berselang, pesan singkat yang mengungkapkan bahwa Dona berutang terkirim ke seluruh kontak yang ada di buku teleponnya. Seluruh kenalan Dona, termasuk keluarga dan rekan kerja mengetahui masalah yang menjeratnya.

“Dia menelpon ke hp saya, kantor, keluarga, semuanya terus jalan berbarengan setiap hari. Saya terus dibayangi debt collector sejak bangun tidur”, kata Dona.
Di lingkungan kerja, Dona mulai digunjingkan dan dijauhi teman-temannya. Ia dinilai ceroboh karena berutang pada sejumlah aplikasi sampai diteror debt collector.

Dona mengaku sudah berusaha bernegosiasi baik-baik dengan para debt collector. Ia pun telah meminta restrukturisasi. Namun sebagian besar debt collector tak mau peduli dengan usulan Dona. “Ada dua dari sepuluh aplikasi yang mau diajak restrukturisasi. Jadi saya cicil pembayaran ke mereka. Sedangkan yang lain tak mau kompromi. Ya sudah, saya enggak ada uang. Mau bagaimana lagi?”, kata Dona

Para debt collector hanya menghubungi Dona untuk mengintimidasi dan menjatuhkan mental, bukan untuk mencari jalan keluar. Mereka berpikir cara ini bisa membuat para debitur, termasuk Dona akan berusaha melunasi utang sesegera mungkin.

“Sebenarnya yang paling berat dalam kasus saya adalah menangani debt collector, bukan masalah hukumnya. Mereka tak pernah mendatangi saya, namun sangat mengganggu karena meneror terus lewat telepon”, ujar Dona.

Dona mulai merasa terpukul saat debt collector suatu kali menyinggung statusnya sebagai orang tua tunggal waktu itu. “Yang nelpon kan cowok. Dia bilang ‘enggak malu ya banyak utang’, ‘janda ya punya banyak utang”,kata Dona.

Dona lebih tertekan lagi saat debt collector melontarkan sebuah kalimat yang bernada melecehkan dan menyinggung harga dirinya. Berikut ini kutipan percakapannya

Debt collector: Jadi lo mau bayar 200 kapan?

Dona: Kalau itu lebih kurangnya saya bayar sekarang. Tapi keluarin surat perjanjiannya lah

Debt collector: Gini deh Mbak, lo gue beli aja deh, lo gue beli. Harga lo berapa sih?

Dona: Tidak untuk dijual

Debt collector: Tidak untuk dijual? Gini, lo gue beli, lo telanjang, lo joget-joget. Gue bayarin utang lo. Utang lo semua gue bayarin.
 
Pembicaraan itu membuat Dona yang tegar menjadi menjadi depresi. “Itu saya mau nangis, sumpah. Air mata saya sudah mengembang. Saya merasa sangat sedih, merasa sangat direndahkan. Apalagi yang ngomong laki-laki. Kok tega ngomong begitu”, kata Dona.
 

Melapor Kepada Lembaga Bantuan Hukum
Dona akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
“Seperti yang telah dikatakan teman pengacara di tempat saya bekerja, LBH mengungkapkan bahwa debt collector tak bisa dihentikan karena ini sudah jadi risiko saya. Jika mereka menuntut saya secara hukum, baru LBH bisa mendampingi”, jelas Dona.

Walaupun LBH tak bisa menindak debt collector secara langsung, namun di sinilah Dona diperkenalkan dengan Jeanny Sirait, Pengacara Publik Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban. Melalui Jeanny, Dona sering berkonsultasi bagaimana sebaiknya menghadapi debt collector agar sejalan dengan hukum yang berlaku. Ia pun disarankan untuk kembali meminta restrukturisasi atas utangnya.

“Ada manfaat sih saya lapor ke LBH. Setiap kali debt collector telepon, saya akhirnya bilang bahwa saya sudah lapor LBH dan minta restrukturisasi ulang. Saya juga mengajak mereka ketemu untuk restrukturisasi. Yang pasti saya berniat untuk bayar, selanjutnya terserah mereka”, ujarnya.

Memang debt collector tak langsung menyambut positif. Tetap butuh perdebatan alot dengan mereka. Namun saat itu Dona merasa lebih percaya diri karena sudah punya amunisi hukum

Dengan bantuan LBH, Dona juga melaporkan pelecehan seksual oleh debt collector yang pernah dialaminya kepada Polda Metro Jaya. Dona sempat mengalami jawaban yang kurang menyenangkan dari petugas reskrimsus Polda Metro. Ia merasa seolah-olah pelecehan seksual yang dialaminya dianggap sepele. “ Dia bilang gini ‘ya udah Mbak dibayar aja utangnya. Padahal yang jadi masalah bukan utangnya, tapi cara dia menagih’”, kata Dona.

Hingga kini, Dona tak mendapat tanggapan memuaskan dari pihak berwajib atas laporan yang diajukannya. Namun Jeanny menganjurkan untuk menyimpan berkas laporan tersebut karena bisa jadi berguna di kemudian hari.

“Tanggapannya begitu aja. Hanya dapat secarik kertas dari Polda yang menjelaskan telah menerima laporan. Sampai sekarang enggak ada tindak lanjut. Enggak ada BAP, enggak ditelepon lagi”, keluh Dona.
 
Mendapat Surat Peringatan

Suatu hari telepon di kantor Dona kembali berbunyi. Naas baginya, kali ini yang mengangkat telpon dari debt collector adalah atasan Dona. “Atasan saya mendengar langsung debt collector memaki-maki, katanya ‘kamu nampung maling ya di perusahaan kamu! Kamu membela maling! Dia udah bawa kabur uang’”, ujar Dona.

Peristiwa ini berbuntut pada Surat Peringatan (SP) yang dikenakan perusahaan kepada Dona. Sudah beberapa minggu telepon kantor berdering setiap hari karena debt collector yang menagih utang. Dona diberi waktu beberapa bulan untuk menyelesaikannya. Dalam tiga bulan, atasannya tak ingin mendengar lagi deringan telpon dari debt collector.

“Saya berjanji pada atasan akan mengusahakan supaya masalah ini cepat selesai. Saya juga bilang kalau saya sudah bolak-balik ke LBH” katanya.

Kejadian ini membuat Dona makin gesit mengangkat telepon dari debt collector supaya tak ada orang lain yang lebih dulu mengangkat telepon tersebut di kantor. Di samping itu, Ia juga memberi jaminan pada debt collector bahwa ia akan selalu meladeni mereka asalkan mereka tidak menelpon ke telepon kantor.

Cara ini cukup berhasil karena debt collector tak lagi menelepon Dona lewat telpon kantor. Dona mengaku bisa cukup kuat menghadapi debt collector demi tak kehilangan pekerjaan. “Memang harus dihadapi. Kalau tidak, mangkok makan saya terancam. Artinya saya mengubah pola pikir. Daripada mangkok makan saya terancam, saya relakan diri dimaki-maki. Paling hanya bisa diam atau nangis. Apa boleh buat”, terangnya.
 
 
Kembali Pulih

Kini Dona masih dalam proses mencicil pembayaran utang pada sejumlah aplikasi pinjaman online. Total utang tertingginya setelah ditambah bunga sempat mencapai 30 juta dari 10 aplikasi. Padahal awalnya Dona hanya berani meminjam uang dengan nominal paling tinggi Rp 1.200.000,- dari satu aplikasi.
Namun, untungnya lambat laun Dona tak lagi diteror debt collector. Ia pun sama sekali tak pernah bertemu langsung dengan mereka. Walaupun demikian ia mengaku pengalamannya diteror debt collector melalui telepon selama sekitar 7 bulan sangat mengganggunya.

Dona tak lagi trauma dan sudah bisa hidup tenang. Namun Pengalaman ini mengubah Dona. Ia tak lagi berani meminjam uang pada aplikasi pinjaman online, walaupun itu fintech peer to peer lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), apalagi yang ilegal. “Pelajaran yang bisa saya ambil adalah jangan mudah tergoda”, ungkap Dona.

Suasana di kantornya pun sudah kondusif. Hubungannya dengan rekan-rekan kerja kembali normal. Kini ia merupakan koordinator sekelompok korban aplikasi pinjaman online yang melapor ke LBH Jakarta. Ia kerap berbagi saran pada rekan-rekan sesama korban tentang bagaimana menghadapi debt collector. Dona bahkan pernah membantu rekannya menghadapi debt collector melalui telepon.

Dona mengungkapkan ia sudah melapor dan berdiskusi dengan OJK, namun tak ada respon yang memuaskan. Ia menambahkan, berdasarkan tinjauan LBH, POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang selalu menjadi acuan OJK tak memiliki aturan yang jelas.

Karena itu, Dona berharap OJK bisa mengeluarkan peraturan yang lebih spesifik terkait fintech. “Kami ingin OJK mengeluarkan aturan yang jelas. Kami ingin aturan yang jelas terkait bunga, keterlambatan, dan sebagainya. Sehingga masyarakat bisa memakai jasa pinjaman online dengan aman, nyaman, dan bebas intimidasi”, pungkas Dona.(f)
 

BACA JUGA:

Rofifah Juniandar, Tetap Produktif di Tengah Keterbatasan Fisik
Inilah Kisah Tria Aditia Utari, Pramugari Garuda Indonesia yang Selamat dari Gempa dan Tsunami Palu
Sumarsih 20 Tahun Menagih Keadilan Lewat Aksi Kamisan
 

 


Topic

#fintechP2Plending, #fintechlending, #aplikasipinjamanonline, #aplikasipinjol

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?