
Foto: Shutterstock
Program vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin buatan Sinovac sudah berjalan di Indonesia. Walau demikian, masih banyak yang ketar-ketir dengan kejadian ikutan pacsa imunisai (KIPI). Hal yang paling ditakutkan adalah reaksi alergi yang bisa saja menimbulkan kematian.
Jika terjadi reaksi alergi sehabis mendapatkan vaksin, apa yang harus kita lakukan? Dalam akun twitternya, Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia, Prof. Dr. Zubairi Djoerban menjelaskan bahwa jika terjadi reaksi alergi dengan kategori yang parah, jangan tunda untuk segera mendapatkan perawatan medis.
Apa definisi seseorang mengalami reaksi alergi parah? Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau CDC mendefiniksan reaksi alergi parah jika seseorang memerlukan pengobatan dengan Epinephrine atau harus dibawa ke rumah sakit. Epinephrine adalah obat yang digunakan dalam keadaan gawat darurat untuk mengobati reaksi alergi berat. Biasanya obat ini dipakai untuk alergi parah akibat sengatan serangga, makanan, obat-obatan maupun zat lain.
Jika pada suntikan pertama terjadi alergi, apakah harus mendapatkan suntikan kedua?
“Jawabannya, Anda tidak boleh mendapatkan dosis yang kedua. Ini berlaku bagi orang yang mengalami alergi usai disuntik vaksin mRNA COVID-19,” tulis Zubairi di akunnya.
Berbeda dengan vaksin Sinovac yang menggunakan virus tidak aktif untuk mengaktifkan antibodi dalam tubuh, vaksin mRNA membuat sel tubuh memproduksi protein yang memicu respons imun. Imun ini akan menghasilkan antibodi yang melindungi tubuh. Contoh vaksin mRNA adalah Pfizer dan Moderna.
Apabila terjadi reaksi alergi pada akibat vaksin Sinaovac, yang menggunakan virus tidak aktif, CDC menyarankan untuk bertanya kepada dokter apakah bisa mendapatkan vaksin dosis kedua. Akan dilihat seberapa parah alerginya.
Kasus alergi vaksin COVID-19 buatan Sinovac ditemukan di Turki. Hal ini dialami oleh petugas kesehatan yang memiliki alergi terhadap penisilin. Reaksinya adalah serangan anafilaksis yang memiliki gejala ruam kulit, mual, muntah, kesulitan bernapas, dan shock. Hal ini terjadi 15 menit setelah mendapatkan sunikan vaksin COVID-19. Namun, petugas itu pulih setelah mendapatkan perawatan dengan cepat.
“Prinsipnya, semua orang yang akan mendapatkan vaksin jenis apapun harus dipantau di tempat. Setidaknya dipantau selama 15 menit,” terang Zubairi. “ Sementara, untuk orang dengan alergi, harus diamati setidaknya selama 30 menit selesai disuntik. Ini untuk berjaga adanya kemungkinan alergi parah,” tambahnya. (f) Baca juga:
Indonesia Akan Dapat Vaksin AstraZeneca, Bisa Disuntikan Pada Lansia
Agar Keamanannya Terjaga, BPOM Terus Kawal Distribusi Vaksin COVID-19
Libatkan Rumah Sakit Swasta, Satgas Kembali Mengingatkan Biaya Perawatan COVID-19 Ditanggung Pemerintah
Topic
#IngatPesanIbu, #3M, #Covid-19, #satgascovid-19





