Trending Topic
Waspadai, Kejahatan Trafficking Untuk Perdagangan Organ Tubuh

9 May 2016


Foto: Fotosearch

Akhir pekan lalu (Kamis, 5/5), sejumlah warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan aktivis menggelar aksi solidaritas sejuta lilin untuk Dolfina Abuk (30), tenaga kerja wanita yang meninggal dunia di Malaysia April lalu. Dolfina ditemukan meninggal dengan kondisi tubuh penuh jahitan. Sejauh ini, penyebab pasti kematian Dolfina belum diketahui dan masih menunggu hasil otopsi jasad di pihak kepolisian Malaysia. Namun demikian, sejumlah pihak meyakini bahwa Dolfina adalah korban perdagangan organ tubuh, karena sebagian organ tubuhnya hilang.

Selain di Jakarta, di Kota Kupang, NTT, ratusan orang dari berbagai macam latar belakang pekerjaan, yang menamakan diri Aliansi menolak perdagangan orang (Ampera), menggelar aksinya di trotoar depan rumah dinas Gubernur NTT. Aksi juga dilakukan di Semarang, Malang, Surabaya, dan Medan.

Aksi ini menuntut pemerintah agar segera bertindak membuat aturan yang tegas untuk mencegah terjadinya kasus perdagangan manusia (human trafficking).
Praktik perdagangan organ tubuh masih marak terjadi. United Nation Global Initiative to Fight Human Trafficking (UN GIFT), PBB menetapkan, perdagangan organ adalah tindak kejahatan yang terjadi dalam 3 kategori kasus. Pertama, kasus saat pedagang memaksa atau menipu korban agar memberikan organnya. Kedua, kasus saat korban secara formal maupun informal setuju untuk menjual organ, lalu ditipu atau tidak dibayar untuk organ yang dijual, atau dibayar kurang dari harga yang disepakati. Ketiga, calon korban diperlakukan seperti orang sakit, padahal penyakit itu tidak pernah ada. Setelah itu, organ dikeluarkan tanpa sepengetahuan korban. 

 


Topic

#kejahatan

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?