
Foto: Shutterstock
Pemerintah mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa (14/12/2021). Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada kelompok anak usia 6-11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60%.
Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Kick-off pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun dilakukan di 3 provinsi diantaranya DKI Jakarta (SDN 03 Cempaka Putih, dengan sasaran 175 orang), Jawa Barat, (SDN 01 Depok dengan jumlah sasaran 400 orang) dan Banten (SDN 03 Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan dengan sasaran 600 orang).
Menurut Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono saat membuka kick off vaksiansi anak usia 6-11 tahun di SD Cempaka Putih Timur 03, Jakarta Pusat pada Selasa (14/12), vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan menyasar sekitar 26,5 juta anak.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Maxi Rein Rondonuwu, seperti dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id mengatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun menggunakan vaksin Sinovac yang sudah memiliki Emergency Use Autorization (EUA).
“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” tutur dr. Maxi.
Mulai tahun depan, lanjut dr. Maxi, Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak. Ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun.
Adapun prosedur vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang perlu dipahami para orang tua adalah:
1/ Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.
2/ Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.
3/ Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
4/ Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi di sekolah, dan sentra vaksinasi.
Para orang tua diharapkan dapat mengajak anak-anaknya untuk segera mendapatkan vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Di tengah berita temuan kasus varian Omicron pertama di Indonesia, vaksinasi COVID-19 yang merata akan membantu percepatan herd immunity dan melindungi diri dari COVID-19. Serta tetap taat pada protokol kesehatan yaitu mencucui tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (f)
Baca Juga:
Hadapi Varian Omicron, Pemerintah Berlakukan Aturan Karantina Baru Bagi Pelaku Perjalanan
Kondisi COVID-19 di Indonesia, Dipenghujung Tahun 2021
BPOM Terbitkan Izin Vaksin Anak Usia 6 - 11 Tahun
Faunda Liswijayanti
Topic
#covid19, #corona, #pandemi, #vaksin, #vaksinanak




