Trending Topic
Total Ada 46 Kasus Omicron di Indonesia, Mayoritas Imported Case

27 Dec 2021

Kasus omicron di indonesia
Foto: Freepik


Kementerian Kesehatan kembali melaporkan temuan kasus baru Omicron di Indonesia. Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Temuan tersebut seperti dikutip dari laman sehatnegeriku.kemenkes.go.id berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada Sabtu, 25 Desember 2021. Sebanyak 26 kasus yang ditemukan merupakan imported case, diantaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia.

Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu. 

Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina. Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina.

Untuk memastikan kesiapan fasilitas karantina untuk para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang meningkat, Satgas COVID-19 menyiapkan 3 lokasi karantina baru di Jakarta, yakni Rusun Nagrak Cilincing, Rusun Daan Mogot, dan LPMP DKI Jakarta. Ke depannya pemerintah akan terus mengawasi baik angka kapasitas dan ketersediaan karantina sekaligus standar fasilitasnya.

Nadia mengimbau masyarakat untuk waspada dan meningkatkan kesadaran diri untuk tidak bepergian kecuali esensial. Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakay untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi COVID-19.

Hal serupa juga disampaikan oleh dr. Muhammad Irhamsyah, Sp.PK, M.Kes, Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Bekasi Timur, yang mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Jaga jarak aman minimal 1 meter dari orang lain. Kenakan masker ketika berada di tempat umum, khususnya di dalam ruangan atau sulit menerapkan jaga jarak. Lalu jangan lupa cuci tangan dengan sabun secara rutin. 

Selain itu, vaksin juga telah terbukti bisa menekan risiko terinfeksi, termasuk dari varian COVID-19 yang baru. Ikuti program vaksinasi yang tersedia hingga dosis lengkap. Bila sudah ada program vaksin booster, ikuti pula agar sistem imun tubuh yang telah terbentuk dari vaksin pertama dan kedua lebih kuat. 

Menurut dr. Muhammad, gejala varian Omicron kurang-lebih sama dengan varian lain. Jangan tunggu gejala jadi berat, segera cari bantuan medis bila merasakan demam tinggi, diikuti batuk dan sesak napas. Kenakan masker dengan baik dan benar untuk mencegah penyebaran virus di fasilitas kesehatan. (f) 


Baca Juga: 
Benarkah Omicron 500 Persen Lebih Menular?
Jelang Libur Nataru, Ayo Bersama Cegah Gelombang Ketiga COVID-19 Omicron
Menkes Umumkan Pasien Pertama Varian Omicron di Indonesia


Faunda Liswijayanti


Topic

#omicron, #covid19, #pandemi, #vaksin, #corona

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?