Trending Topic
Setelah Lansia, Kini Penderita Komorbid dan Penyitas COVID-19 Bisa Divaksinasi

14 Feb 2021


Foto: Shutterstock
 

Setelah kelompok masyarakat golongan lansia dinyatakan bisa mendapatkan vaksin COVID-19 beberapa waktu lalu, kini giliran masyarakat dengan komorbid dan penyintas COVID-19 yang mendapat lampu hijau dari Kementerian kesehatan. Hal ini ditegaskan Kementerian Kesehatan RI melalui surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda.
 
Juru bicara Vaksinasi COVID-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. menjelaskan bahwa surat edaran tersebut didasari pada kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional serta Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam (PAPDI)  dan Perhimpunan Kardiologi Indonesia (Perki). "Hasil kajian menyebutkan vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, Ibu menyusui, penyintas COVID-19 setelah 3 bulan, dan komorbid. Adapun pelaksanaan pemberian vaksin harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19,” jelasnya.
 
Ia juga menambahkan bahwa bagi kelompok usia 60 tahun ke atas, pemberian vaksinasi diberikan dua dosis dengan interval 28 hari. Selain itu dilakukan skrining tambahan penerima vaksin di atas usia 60 tahun. Di antaranya seperti: adakah kesulitan  untuk naik 10 anak tangga, sering merasa kelelahan, memiliki penyakit komorbid, kesulitan berjalan 100-200 m dan ada penurunan berat badan yang signifikan dalam setahun terakhir.
 
"Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat disuntik vaksin kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang tidak ada kondisi akut, bahkan seorang penyandang kanker dan penyandang penyakit autoimun masih memungkinkan mendapatkan vaksinasi setelah dikonsultasikan kepada dokter yang merawat," ujar dr Nadia.
 
Sedangkan untuk penyintas COVID-19 juga dapat menerima vaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan sejak dinyatakan sembuh dari COVID-19. (f)

Baca juga:
Indonesia Akan Dapat Vaksin AstraZeneca, Bisa Disuntikan Pada Lansia
Yang Harus Dilakukan Saat Muncul Reaksi Alergi Setelah Divaksin COVID-19
Hati-Hati, Dibandingkan Batuk Mengobrol Lebih Menularkan Virus COVID-19
 
 


Topic

#3M, #ingatpesanibu, #covid-19, #satgascovid-19

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?