Trending Topic
Rayakan HUT Ke-75 RI, Bank Indonesia Terbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan

18 Aug 2020


Foto: Instagram @bank_indonesia
 
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI), Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang rupiah seri khusus senilai Rp 75.000. Menurut Perry Warjiyo, Gubernur BI, uang kertas yang dicetak terbatas tersebut merupakan persembahan kebahagiaan kepada masyarakat Indonesia.
 
Sudah menjadi tradisi BI menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan setiap 25 tahun sekali. Sebelumnya, BI telah mengeluarkan uang seri khusus kemerdekaan pada HUT ke-25 RI pada tahun 1970 dan HUT ke-50 RI pada tahun 1995.
 
Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 pada bagian depan menampilkan gambar proklamator kemerdekaan Dr.Ir. Soekarno dan Dr. Drs. Mohammad Hatta. Gambar kedua tokoh tersebut berlatar belakang suasana pengibaran bendera pusaka pada 17 Agustus 1945, disertai gambar jalan tol trans Jawa, jembatan Youtefa Papua, dan MRT Jakarta.
 
Sementara sisi belakang uang kertas bergambar anak-anak berpakaian adat yang mewakili wilayah barat, tengah, dan timur RI. Motif songket Sumatera Selatan, batik kawung Jawa, dan tenun gringsing Bali menyertai gambar tersebut untuk menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian. Pada latarnya terdapat gambar peta Indonesia pada bola dunia dan satelit merah putih. 
 
Gambar-gambar pada uang seri khusus itu secara garis besar bermakna tiga hal, yaitu mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.
 
"Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan ini melalui mekanisme penukaran uang rupiah Rp 75.000. Kami telah distribusikan uang kemerdekaan ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia," ujar Perry dikutip dari Kompas.com.
 
Jika tertarik memperoleh uang seri khusus tersebut, Anda dapat menukarkan uang dengan melakukan pemesanan secara online terlebih dahulu melalui situs https://pintar.bi.go.id . Penukaran sudah dapat dilakukan mulai 17 Agustus pukul 15.00 hingga 30 September 2020.

Berikut ini adalah langkah terperinci tentang tata cara penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan.

1/ Pilih lokasi dan tanggal penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan pada aplikasi.

2/ Pastikan Anda mendapatkan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.

3/ Lakukan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

4/ Pastikan anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Siapkan uang tunai senilai Rp75.000.

5/ Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

6/ Dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.

Penukaran dibagi dua periode. Pertama dilakukan di kantor BI dapat dilakukan mulai 18 Agustus 2020. Sementara penukaran periode dua bisa dilakukan di Bank Umum yang ditunjuk mulai 1 Oktober 2020 yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

Perlu diketahui, uang ini tak hanya untuk koleksi dan bisa digunakan untuk transaksi. Anda tidak bisa memborong dalam jumlah banyak. Satu KTP hanya bisa digunakan untuk membeli satu lembar.

Selanjutnya, BI akan menerbitkan kembali Uang Peringatan Kemerdekaan di HUT ke-100 RI pada 2045. (f)
 
BACA JUGA:

Hadiah untuk HUT RI ke-75, Naila Novaranti, Penerjun Payung Wanita asal Indonesia Cetak Rekor Dunia
Ini Yang Beda Pada Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2020
Terpilih Sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB, Indonesia Ingin Fokus Pada Perdamaian Wanita

 


Topic

#BI, #HUTRI, #RI, #Indonesia, #Indonesiaku, #uangperingatankemerdekaan, #uangserikhusus, #DirgahayuRI

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?