
Dok. Unsplash
Pasien positif COVID-19 telah menyentuh angka 1.285 (per 29/3). Dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kota luar Jakarta pun terus bertambah tiap harinya.
Secara lebih rinci, data positif COVID-19 di berbagai provinsi di luar DKI Jakarta adalah :
149 kasus - Jawa Barat
106 kasus - Banten
90 kasus - Jawa Timur
47 kasus - Sulawesi Selatan
22 kasus - Yogyakarta
17 kasus - Kalimantan Timur
10 kasus - Bali
9 kasus - Papua
8 kasus - Kalimantan Barat
8 kasus - Sumatera Utara
7 kasus - Kalimantan Tengah
5 kasus - Kepulauan Riau
5 kasus - Aceh
5 kasus - Sumatera Barat
4 kasus - Lampung
3 kasus - Sulawesi Tenggara
2 kasus - Kalimantan Utara
2 kasus - NTB
2 kasus - Riau
2 kasus - Sumatera Selatan
2 kasus - Sulawesi Utara
2 kasus - Sulawesi Tengah
2 kasus - Papua Barat
1 kasus - Jambi
1 kasus - Maluku Utara
1 kasus - Maluku
1 kasus - Kalimantan Selatan
Semakin meningkatnya jumlah kasus positif virus corona di luar provinsi DKI Jakarta membuat pemerintah memberlakukan kampanye agar masyarakat tidak mudik. Hal ini dilakukan untuk menghindari peningkatan penularan dan penyebaran COVID-19 lebih luas lagi, mengingat kini pasien positif virus corona juga sudah berada di beberapa kota lain di luar Jakarta.
"Tidak perlu meninggalkan rumah, tidak perlu berpergian yang jauh, tidak perlu kemudian berpergian bersama keluarga menuju ke tempat lain yang jauh. Risiko akan sangat besar terkait hal itu," ujar Achmad Yurianto, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Bukan tanpa sebab pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tahunan seperti mudik yang banyak dilakukan saat Hari Raya Idul Fitri tiba. Pasalnya, risiko penularan dan penyebaran COVID-19 berpotensi semakin tinggi apabila terjadi kontak dekat.
Tak hanya pada keluarga yang saling bertemu muka langsung di kampung, tapi juga mereka yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi yang padat penumpang. Terlebih lagi, virus corona ini memiliki risiko penularan yang tinggi.
Hal ini sejalan dengan langkah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperpanjang status darurat bendana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.
Mendukung himbauan BNPB, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020. Langkah ini juga diikuti oleh instansi pemerintah lainnya yang rutin memberikan program tahunan gratis pada masyarakat ini. Sebagai gantinya, anggaran tersebut diberikan kepada BNPB sebagai dana pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
Tidak mudik bukan berarti tidak bisa menjalin silaturahmi dengan keluarga di kampung. Banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk berkomunikasi dengan keluarga, salah satunya dengan videocall yang sangat mudah dilakukan.
Jangan lupa juga ingatkan keluarga di kampung untuk menjaga kebersihan pribadi dengan rajin mencuci tangan sebagai langkah pencegahan infeksi penyakit yang menyerang pernapasan ini.
Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan keluarga di kampung dengan tetap tinggal di rumah. Anda pun bisa tetap aman dan produktif bekerja, belajar dan beribadah di rumah bersama keluarga. (f)
BACA JUGA :
Cara Mudah Konsultasi Soal COVID19 Lewat Telemedik
7 Cara Sederhana Menghentikan Kebiasaan Menyentuh Wajah
Bercinta di Masa Pandemi Virus Corona, Amankah?
Topic
#JanganMudik, #Corona, #AmanDiRumah


