
Foto: Usnplash
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 1 November 2021 lalu telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Dengan demikian, vaksin Sinovac produksi CoronaVac dari Sinovac Life Science Co., Ltd China dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma menjadi vaksin COVID-19 pertama yang terdaftar pada BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam keterangan pers, Senin (01/11/2021) secara virtual menjelaskan bahwa penerbitan izin tersebut merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19 pada anak-anak. Hasil uji klinis dari aspek imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen dan aman digunakan untuk anak usia 6-11 tahun.
Dengan dikeluarkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 pada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut positif hal ini. Berbagai hal yang mendasarinya antara lain, kasus infeksi COVID-19 pada anak-anak berdasarkan data Satgas COVID-19 per 1 November 2021, masih berada di angka 13%. Selain, sekolah tatap muka juga sudah perlahan-lahan mulai diterapkan di beberapa wilayah.
Seperti halnya orang dewasa anak dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa disekitarnya (orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka) walau tanpa gejala. Sehingga penting untuk mengontrol penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia.
Berikut rekomendasi IDAI untuk vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 tahun ke atas, perlu dipahami para orang tua:
1/ Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac ® pada anak golongan usia 6 tahun ke atas, diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
2/ Kelompok anak yang tidak dapat menerima vaksin COVID-19 adalah:
- Anak dengan defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
- Anak dengan penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
- Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
- Anak yang sedang demam 37,5 derajat celcius atau lebih.
- Anak yang baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
- Hamil.
- Anak yang menderita hipertensi tidak terkendali.
- Anak dengan diabetes melitus tidak terkendali.
- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali*
3/ Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
4/ Sebelum dan sesudah vaksinasi, IDAI menyarankan agar semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.
Meski belum akan dilakukan dalam waktu dekat, menurut juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementrian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, diperkirakan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun baru bisa dilaksanakan di pertengahan tahun depan, para orang tua diharapkan tidak ragu untuk mengajak putra putri mereka mendapatkan vaksin COVID-19. (f)
Baca Juga:
Ada Lebih Dari 1.000 Klaster Baru Saat PTM. Apa Yang Terjadi?
WHO Pantau Ketat Mutasi COVID-19 Varian Mu, Simak Faktanya
Sekolah Tatap Muka Perlu Jaring Pengaman, Ini Strateginya Menurut Ahli Epidemologi
Faunda Liswijayanti
Topic
#covid19, #anak, #vaksin, #pandemi, #corona




