Foto: Pixabay
Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat bahwa virus SARS_CoV-2 atau corona jenis baru telah menginfeksi manusia di 34 Provinsi di Indonesia. Hal itu diketahui setelah Gorontalo mencatat satu kasus terbarunya sehingga total kasus positif di Indonesia sebanyak 3.512 pada Jumat (10/4).
"Ada penambahan kasus positif sebanyak 219 kasus baru sehingga total 3.512 kasus, sementara yang sembuh bertambah 30 pasien (total menjadi 282) dan angka kematian naik 26 kasus (total sebanyak 306 orang),” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Jakarta, Jumat (10/4).
Provinsi DKI Jakarta masih menjadi episentrum wabah di Indonesia dengan catatan kasus sekitar 50 persen dari jumlah nasional, yakni sebanyak 1.753 kasus infeksi dan 154 kasus kematian. Dalam kurun waktu 24 jam, dilaporkan sebanyak 47 orang terinfeksi dan 12 pasien meninggal dunia di Jakarta, mengingat angkanya per hari kemarin masing-masing 1.706 kasus positif COVID-19 dan 142 kasus kematian.
Data Kemenkes juga menunjukkan penambahan kasus terbanyak selanjutnya terjadi di Jawa Timur dengan 33 kasus baru dan Sulawesi Selatan dengan 29 kasus baru. Kemudian di Banten dan Jawa Barat dengan penambahan masing-masing sebanyak 25 dan 12 kasus baru.
Menanggapi hal ini, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo mengingatkan masyarakat tentang pentingnya disiplin kolektif, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Dengan adanya peningkatan disiplin kita harapkan kita mampu memutus mata rantai penularan (COVID-19)," ujar Doni dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut Doni, memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan disiplin secara individu. Semua pihak, kata dia, harus mendisiplinkan diri dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Dia mengatakan, apabila terdapat satu atau dua orang belum melaksanakan protokol kesehatan, maka tiap-tiap masyarakat berkewajiban untuk mengingatkan orang-orang tersebut, agar upaya memutus penyebaran virus COVID-19 dapat berjalan efektif.
"Harus ada kemauan untuk menyampaikan untuk mengingatkan tentang pentingnya selalu jaga jarak, menghindari menyentuh bagian tertentu dari wajah yang sangat sensitif, terutama mata, hidung dan mulut," ujar Doni.
Dalam kesempatan itu, Doni juga menyinggung mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan di Jakarta pada hari ini, dan kemungkinan juga akan diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Doni meminta agar masyarakat mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut agar percepatan penanganan COVID-19 dapat berjalan optimal.
"Tentunya harus menjadi komitmen kita bersama untuk kita patuhi, kita laksanakan dengan setulus hati. Ini yang harus kita ingatkan selalu," pungkas Doni. (f)
Baca Juga:
Ini Perlu Dilakukan Jika Keluarga Terkonfirmasi COVID-19
Uji Coba Terapi CP Memberi Harapan Bagi Pasien COVID-19
Punya Imunitas yang Tinggi, Pasien Sembuh Tak Akan Tularkan COVID19
Faunda Liswijayanti
Topic
#corona, #covid19




