
Kini, ada yang berbeda ketika Anda berbelanja di retail modern. Plastik yang dulu merupakan barang compliment bagi konsumen yang berbelanja dan bisa didapatkan secara gratis, kini konsumen harus membayar seharga Rp200. Sudah siapkah kita dengan kebiasaan membawa kantong belanja sendiri?
Sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan kantong plastik berbayar yang diluncurkan bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional, 21 Februari lalu, hingga kini sudah ada 23 kota di Indonesia yang memberlakukan kantong plastik berbayar bagi konsumen yang berbelanja di pasar retail modern.
Berdasarkan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik berbayar, konsumen harus membayar Rp200 untuk kantong plastik yang mereka gunakan. Ini artinya tiap konsumen yang berbelanja di pasar modern tidak akan lagi mendapatkan kantong plastik gratis untuk barang belanjaannya, seperti kebiasaan selama ini.
Meski baru berlaku di pasar retail modern seperti minimarket dan supermarket, kebijakan ini langsung mengundang perdebatan. Tak sedikit yang beranggapan kebijakan plastik berbayar ini tidak akan memberikan efek apa pun bagi masyarakat, selain memberatkan konsumen. Pasalnya, selain harga Rp200 masih dianggap sangat murah, masalah ke mana uang pembelian plastik itu akan digunakan, juga menjadi isu.
Menurut Nadine Zamira, co founder Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan aktivis lingkungan, masalah sampah plastik sekarang ini memang menjadi masalah besar dunia. Kebijakan tentang kantong plastik berbayar yang baru-baru ini diberlakukan pemerintah Indonesia sebenarnya sudah dilakukan oleh beberapa negara lain, seperti Inggris, Amerika Serikat, hingga Irlandia. Caranya saja yang berbeda-beda, mulai dari penerapan plastik berbayar, pajak kantong plastik, hingga mengganti kantong plastik dengan kantong kertas
Denmark misalnya, menerapkan harga yang cukup tinggi untuk penggunaan kantong plastik, mencapai sekitar Rp6.000. Sedangkan Hong Kong dan Taiwan, negara yang terkenal sebagai pusat belanja Asia ini, menerapkan harga Rp800 hingga Rp1.000 untuk satu lembar kantong plastik. Berbeda dengan negara tetangga Malaysia yang menetapkan harga Rp600 untuk kantong plastik berbayar.
Menurut data Worldwatch International, sejak tahun 2002 Irlandia menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar secara bertahap, dari 15 sen euro (sekitar Rp2.100) per lembar pada tahun 2002 hingga 22 sen euro (sekitar Rp3.100) per lembar di tahun 2007. Berkat kebijakan ini, sebagai negara Eropa pertama yang mengeluarkan kebijakan ini, Irlandia mampu mengurangi sampah plastik hingga 95%.
“Keberhasilan kebijakan mengurangi penggunaan kantong plastik yang diterapkan oleh beberapa negara ini menjadi acuan kita untuk mendorong pemerintah melakukan hal serupa. Langkah KLKH untuk mengeluarkan kebijakan kantong berbayar tentunya bisa menjadi permulaan yang baik,” ungkap Nadine.
Apakah harganya masih relatif terlalu murah sehingga tidak memberikan efek jera? Menurut Nadine, harga saat ini yang ditetap sebesar Rp200 merupakan hasil pembicaraan antara pemerintah dengan pihak Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
“Kesepakatan harga ini nantinya bisa berubah, tergantung pada kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah masing-masing. Ada wacana beberapa daerah akan menerapkan harga kantong plastik berbayar lebih mahal,” kata Nadine.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh KLKH pada periode 14 Februari 2016 terhadap 10.000 responden, 77,8% mengaku enggan membeli kantong plastik di kisaran harga Rp500 hingga Rp2.000. Tentu kebijakan kantong plastik berbayar ini tujuannya bukan untuk menjual kantong plastik, tapi menekan penggunaan kantong plastik di masyarakat.(f)
Faunda Liswijayanti
Topic
#HariBumi


