Trending Topic
BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Fasilitas Pembiayaan Perumahan, Ini Syarat, Bunga, dan Besar Pinjamannya

21 Mar 2017


Foto: Fotosearch


Seperti yang pernah diinformasikan, bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) bisa fasilitas pembiayaan perumahaan, yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Bank Pemerintah. Fasilitas pembiayaan ini, dilansir dari situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, merupakan salah satu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS TK. Seluruh peserta BPJS TK bisa mengikuti program ini, baik yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau kategori non-MBR

Terdapat  4 cakupan MLT tersebut, yaitu KPR, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Kredit Konstruksi bagi developer. Berikut pembiayaan yang akan diberikan terhadap 4 cakupan MLT tersebut:

1. Bagi pekerja MBR, Persyaratan pemberian KPR dan PUMP diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah, dengan maksimal pembiayaan KPR dan PUMP sampai dengan 99% dari harga rumah yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

2. Bagi pekerja non-MBR, pemberian KPR maksimal sebesar 95%, dengan harga rumah maksimal sebesar Rp 500 juta. Tapi, PUMP tidak diberikan bagi pekerja pada katergori ini.

3. Untuk PRP, besaran dana pinjaman maksimal adalah sebesar Rp 50 juta.

4. Pembiayaan kredit konstruksi khusus diperuntukkan bagi developer perumahan yang membangun rumah tapak ataupun rumah susun bagi peserta BPJS TK.
 
Selain itu, keistimewaan pembiayaan perumahan ini, menurut Dirut BPJS TK, Agus Susanto, tingkat bunga semua jenis pinjaman perumahan tersebut berlaku sepanjang jangka waktu pinjaman. Jadi, tidak murah di awal, tapi meningkat drastis pada tahun berikutnya.

Patokan besaran bunga pembiayaan ini merujuk pada Rate Bank Indonesia Reverse Repo (BI RR). Berikut besar bunga yang diberikan:

1. Jenis pinjaman KPR subsidi/bagi MBR bunga yang diberikan sebesar 5% dan untuk non-MBR bunganya sebesar BI RR + 3% selama jangka waktu 20 tahun.

2. Jenis pinjaman PUMP subsidi /bagi MBR bunganya sebesar BI RR + 3% dengan jangka waktu tidak lebih dari 15 tahun. Sementara untuk non-MBR tidak mendapatkan PUMP berdasarkan PBI.

3. Jenis pinjamanRenovasi Perumahan; bungan sebesar BI RR + 3% dengan jangka waktu 10 tahun.

4. Jenis pinjaman Kredit Konstruksi, bunganya sebesar BI RR + 4% dengan maksimal pinjaman sebesar 80% dari RAB selama 5 tahun.
 

Tertarik? Catat syarat-syaratnya:

1. Telah terdaftar aktif minimal selama 1 tahun.

2. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran.

3. Perusahaan tempat bekerja tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.

4. Belum memiliki rumah sendiri.

5.Renovasi rumah hanya diperbolehkan atas nama pekerjanya.

6. Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari Bank penyalur yang bekerja sama, yaitu BTN.(f)
 

Baca juga:


Topic

#bpjs, #kpr, #kreditrumah

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?