
Foto: Unsplash
Beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp yang berisi informasi bahwa Presiden Jokowi telah mengumumkan akan memberlakukan lockdown di DKI Jakarta yang dimulai pada tanggal 12 hingga 15 Februari 2021. Disebut pula bahwa pada masa lockdown tersebut seluruh rumah dan toko harus ditutup dan masyarakat tidak boleh keluar. Bagi yang melanggar akan ditangkap, diswab dan dikenakan denda.
Faktanya informasi tersebut, seperti rilis yang dikirimkan Kominfo adalah hoaks. Hingga dokumen ini dibuat dan dirilis, belum ada pengumuman resmi terkait diberlakukannya lockdown untuk wilayah DKI Jakarta.
Dilansir dari metro.sindonews.com dan cnnindonesia.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan lockdown akhir pekan tidak dimungkinkan untuk diterapkan di ibukota hingga 8 Februari mendatang, lantaran Jakarta masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Nanti kebijakan dari tanggal 9 sampai 14 hari kemudian, itu akan diputuskan tanggal 8 atau 7, itu artinya hari Minggu. Sebelum memutuskan kita lakukan penelitian, kajian, dengarkan masukan dari banyak pihak, koordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Riza.
Belakangan isu lockdown akhir pekan untuk wilayah zona merah dan oranye COVID-19 muncul usai Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay mengusulkan untuk menggabungkan PPKM dan PSBB menjadi lockdown akhir pekan.
Berbagai tanggapan tentang usulan lockdown akhir pekan pun bermunculan. Ada yang pro ada juga yang kontra. Dalam hal ini pakar epidemologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai langkah lockdown akhir pekan akan cukup efektif untuk memperlambat penularan COVID-19, jika PSBB saat hari kerja tak dihapus selama pemberlakuan lockdown akhir pekan.
"Karena lockdown akhir pekan itu tidak melewati masa inkubasi 7-14 hari. Kalau cuma lockdown dua hari tidak ada artinya," kata Tri, seperti dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Tri meminta pemerintah kembali menegakkan aturan protokol kesehatan selama PSBB. Dia menilai selama ini aturan PSBB hanya menjadi aturan di atas kertas dan tidak mampu menekan mobilitas warga. "Padahal, kenyataannya regulasi itu tidak berjalan. Mobilitas warga di jalan-jalan masih tinggi setiap hari," ujarnya. (f)

Baca Juga:
Jangan Panik Saat Efek Samping Vaksin COVID-19 Muncul. Lakukan ini!
Hati-Hati, Dibandingkan Batuk Mengobrol Lebih Menularkan Virus COVID-19
Yang Harus Dilakukan Saat Muncul Reaksi Alergi Setelah Divaksin COVID-19
Faunda Liswijayanti
Topic
#3m, #ingatpesanibu, #corona, #covid19, #lockdown




