
Foto: Freepik
Dalam menangani pandemi COVID-19 - yang terbaru varian Omicron - pemerintah terus melakukan berbagai penyesuai aturan untuk pasien yang terkonfirmasi COVID-19. Salah satunya adalah anjuran untuk melakukan isolasi mandiri bagi yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala, gejala ringan dan gejala sedang.
Kebijakan isolasi mandiri pun didukung dengan berbagai fasilitas seperti layanan telemedisin dan obat gratis serta perubahan status warna di peduli lindungi. Bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 selama menjalani masa isolasi, warna peduli lindunginya akan berubah menjadi hitam. Dan akan kembali berubah menjadi hijau setelah isoman selesai.
Status hitam menandakan orang tersebut tidak bisa bepergian dan harus menjalani isolasi. Sedangkan warna hijau menunjukkan orang tersebut dapat kembali beraktivitas di luar rumah.
Namun belakangan banyak aduan masyarakat karena status warna di PeduliLindungi yang tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau, padahal hasil tes PCR berikutnya menunjukkan hasil negatif.
Menanggapi keluhan tersebut, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji mengatakan pihak Kemenkes mulai Selasa (22/2) pukul 23.59 WIB akan melakukan penyederhanaan exit tes PCR dari yang sebelumnya harus dilakukan 2 kali (pada H+5 dan H+6) menjadi cukup 1 kali (pada H+5). Jika exit test PCR tersebut negatif maka status di PeduliLindungi akan secara otomatis berubah menjadi hijau.
Aturan sebelumnya, exit test PCR harus dilakukan dua kali yaitu pada H + 5 (hari ke-6) dengan hasil negatif, kemudian harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua yaitu hari berikutnya.
"Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif," katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (22/2).
Kalau hasil exit test tersebut negatif maka secara otomatis status di PeduliLindungi akan berubah menjadi hijau.
Lantas bagaimana jika tidak melakukan exit test PCR? Setiaji menjelaskan jika tidak melakukan exit test PCR pada H+5 sampai dengan H+10 maka status di PeduliLindungi akan otomatis menjadi hijau di H+10 walaupun tidak melakukan exit test PCR.
Kapan Isolasi Mandiri Berakhir?
Terkait dengan isolasi mandiri, dokter spesialis penyakit dalam sekaligus konsultan penyakit tropik dan infeksi yang berpraktik di RS Pondok Indah, dr Ronald Irwanto, Sp.PD-KPTI, FINASIM, menjelaskan berdasarkan World Health Organization (WHO) ada 2 kategori pasien dinyatakan selesai isoman, yaitu keadaan pasien sudah baik dan sudah melakukan isoman selama 13 hari.
"Keadaan umum orangnya baik, tanpa ada komplikasi dan mengalami reduksi gejala yang signifikan. Satu, gejalanya membaik atau (tanpa) komplikasi. Syarat yang kedua, adalah minimal 13 hari. Jadi ada syarat klinis dan syarat waktu. Syarat waktu minimal sampai 13 hari. Kalau kita baca lebih lanjut menurut data WHO, 13 hari itu diambil dari 10 hari plus 3 hari bebas gejala, dihitung dari gejala awal timbul. Jadi cuma dua syarat lepas isolasi," jelas dr Ronald, dalam webinar bertajuk 'Omicron vs Delta', Selasa (22/2/2022) yang diselenggarakan RS Pondok Indah.
Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang telah diperbarui pada 22 Februari 2022, ada sejumlah kriteria pasien tidak bergejala dan bergejala yang dinyatakan selesai isolasi, yaitu:
1/ Pasien COVID-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2/ Pasien COVID-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala. Ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari. Apabila masih terdapat gejala setelah hari ke 10, isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 hari. (f)
Baca Juga:
Pemerintah Sebut Jumlah Pasien COVID-19 yang Dirawat Masih Stabil
Waspadai 13 Titik Lengah Penularan COVID-19 di Lingkungan Rumah
Kasus Omicron Meningkat, Ini Beda Gejalanya dengan Flu
Faunda Liswijayanti
Topic
#pedulilindungi, #testpcr, #covid19, #corona, #omicron




