Trending Topic
Antisipasi Kerumunan, Ada Daerah Ingin Tutup Objek Wisata

7 May 2021

Foto: Unsplash


Tak lama sesudah mengeluarkan larangan mudik Lebaran, pemerintah menginformasikan bahwa objek wisata tidak ditutup, sehingga masyarakat bisa berlibur di objek wisata yang terdapat di kota masing-masing. Kebijakan ini sebenarnya disayangkan oleh sejumlah epidemiolog karena dinilai bisa memicu penularan lokal. Menurut mereka, imported case dan penularan lokal harus sama-sana dicegah.

Meski pemerintah pusat memperbolehkan pembukaan tempat wisata, sejumlah daerah justru sedang menimbang-nimbang untuk menutup tempat wisata. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta dua zona merah di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya yang saat ini merupakan zona merah, untuk menutup tempat wisata. Padahal, di area Bandung Barat banyak terdapat wisata alam yang selalu menarik bagi turis lokal.

Lain lagi di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo tidak melarang objek wisata beroperasi. Hanya saja, ia menegaskan, jika tidak bisa menerapkan protokol kesehatan, objek wisata tersebut akan ditutup. Meski begitu, Kabupaten Kudus sudah berencana menutup objek wisata, termasuk sejumlah tempat wisata religi, seperti Masjid Menara Kudus. Hal ini dilakukan, karena belajar dari pengalaman Lebaran tahun lalu, Kudus mengalami lonjakan kasus COVID-19 hingga 150%. 

Rencana serupa diambil oleh Pemkab Wonogiri yang akan menutup tempat wisata selama empat hari untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus usai Lebaran. Bagi mereka, keselamatan warga menjadi prioritas di masa pandemi.

Bagaimana dengan Jakarta? Mengantisipasi lonjakan pengunjung di wisata dalam kota, Polda Metro Jaya meminta agar Pemprov DKI Jakarta menutup tempat wisata selama libur Lebaran. Namun, Pemprov DKI Jakarta masih belum memutuskan apakah akan membuka atau menutup objek wisata.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat edaran berisi instruksi agar tempat wisata di zona merah dan zona oranye wajib tutup selama libur Lebaran untuk memutus rantai penularan COVID-19. Surat itu ditujukan kepada para Kapolda agar mereka mengawasi tempat wisata di daerah masing-masing, memastikan penerapan protokol di tempat wisata yang buka selama Lebaran.  

Merespons surat tersebut, Yogyakarta akan menuruti instruksi Kapolri. Pemerintah daerah Yogyakarta mengambil kebijakan itu untuk mencegah terjadinya penularan antara masyarakat lokal dan wisatawan. Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, saat ini terdapat 8 zona merah di wilayah Yogyakarta. (f)


Baca Juga: 
Mau Lakukan Perjalanan Selama Libur Lebaran, Cek Apa Anda Masuk Kategori Ini
Alasan di Balik Larangan Mudik Lebaran Yang Dikeluarkan Pemerintah
Jadi Turis di Kota Sendiri, Ini Benefitnya




 


Topic

#mudik, #lebaran, #liburlebaran, #pandemi

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?