
Sebagai wisatawan, selain mencari info seputar tempat-tempat menarik dan atraksi budaya yang seru, Anda sebaiknya juga mencari tahu aturan termasuk hal-hal yang dilarang di tempat tujuan. Di Pulau Bali misalnya, saat perayaan hari raya Nyepi, wisatawan dilarang berkeliaran di luar hotel tempat mereka menginap. Jika melanggarnya, maka wisatawan akan dikenakan denda sebesar Rp500.000.
Bahkan ketika Anda sudah pernah Anda kunjungi. Pasalnya, bisa saja ada aturan baru yang dulu belum ada, dan kini sudah diberlakukan.
Seperti beberapa aturan berikut ini:

1/ Pembatasan waktu kunjungan Taj Mahal, India.
Kini jika Anda berada di makam indah yang dijadikan UNESCO World Heritage itu lebih dari tiga jam, maka Anda diwajibkan membeli tiket baru. Untuk mengantisipasi aturan yang diberlakukan sejak Juni 2019 ini, dipasang mesin tap di 14 pintu masuk dan 10 pintu keluar. Pengunjung yang masuk harus menempelkan tiket pada mesin saat masuk dan keluar. Jika rentang waktu dari tap masuk dan keluar lebih dari tiga jam, petugas akan meminta pengunjung membeli tiket lagi.
Selain itu, pengunjung diharuskan masuk Taj Mahal sesuai slot waktu yang terdapat di tiket. Misal, Anda membeli tiket untuk kungjungan jam 10 hingga 13 maka Anda harus menggunakannya selama periode waktu itu. Jika tidak, Anda pun harus membeli tiket baru.
Aturan ini diberlakukan untuk mengatur kepadatan pengunjung di Taj Mahal. Sebetulnya slot waktu juga sudah ada di tiket tapi tidak pernah diperiksa.
Topic
#travel, #travelindia, #travelitalia, #traveljepang, #tajmahal