Belum lagi aturan-aturan khusus lain yang mungkin tidak berlaku di bandara lainnya. Sebab, umumnya aturan dibuat berdasarkan kebijakan dari pemerintahan di suatu negara, bukan oleh otoritas bandara. Mariani Tjan, VP Operation Dwidayatour, mengatakan, sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, lakukan riset terlebih dahulu tentang aturan-aturan di bandara yang dituju.

1/ Bandara Internasional Dubai, Uni Emirat Arab
LARANGAN UNTUK TAS BERBENTUK BULAT
Di kalangan para traveler, Dubai International Airport (DXB), Uni Emirat Arab, dikenal sebagai tujuan transit hampir semua maskapai dunia. Bandara ini telah menerapkan peraturan baru untuk bagasi penumpang. Tas ataupun bagasi yang bentuknya tidak teratur atau kebesaran, akan ditolak saat chek in di bandara. Peraturan baru itu berlaku mulai 8 Maret 2017.
Tas berbentuk bulat sangat dilarang karena bisa tersangkut di sistem bagasi, sehingga menunda pengiriman bagasi dan membuat penumpang lainnya makin lama menunggu. Penumpang harus memastikan bahwa setidaknya salah satu bagian bagasi berbentuk datar.
Pengelola bandara mengimbau agar penumpang menggunakan tas dengan salah satu permukaannya datar, tidak mengikatkan tali plastik di sekitaran bagasi. Bagasi juga tidak lebih besar dari panjang 90 cm, lebar 60 cm, dan tinggi 70 cm. Namun, jika sudah telanjur, penumpang masih bisa mengemas ulang barang bawaannya di bandara, dengan layanan berbayar yang disediakan.
Bandara Internasional Dubai merupakan salah satu bandara dengan layanan bagasi tersibuk di dunia. Sebagai bandara penghubung berbagai penerbangan antarbenua, bandara ini memiliki 15.000 unit wadah pengecekan sinar x-ray dan 21.000 unit truk pengangkut bagasi.
Topic
#penerbangan, #travel