Travel
Belajar dari Kasus Joice Warouw, Penumpang Tidak Dibeda-bedakan dalam Pemeriksaan Keamanan di Bandara

19 Oct 2017


Foto: Pixabay

Awal Juli lalu, video yang merekam seorang calon penumpang menampar petugas aviation security di Bandara Sam Ratulangi, Manado, juga viral. Calon penumpang bernama Joice Warouw merasa terusik ketika petugas memintanya melepas jam tangan untuk pemeriksaan Walk-Through Metal Detector di Security Check Point 2.

Belajar dari kasus Joice Warouw, Burhan mengingatkan, pada pemeriksaan keamanan menggunakan Walk-Through Metal Detector (WTMD) dan X-Ray Conveyor Belt di Security Check Point, tiap orang wajib melepas mantel, jaket, topi, ikat pinggang, ponsel, jam tangan, kunci, dan barang yang mengandung logam dan meletakkannya ke dalam tas atau tray.

Pemeriksaan tersebut diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, SKEP/2765/XII/2010 tentang tata cara pemeriksaan keamanan para penumpang, personel pesawat udara, dan barang bawaan yang diangkut dengan pesawat udara dan orang perseorangan.

Pemeriksaan ini wajib untuk tiap penumpang tanpa terkecuali untuk memastikan setiap orang dan barang bawaan yang memasuki daerah keamanan terbatas dan/atau ruang tunggu tidak membawa barang dilarang yang dapat digunakan untuk melawan hukum di pesawat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebanyak dua tahap. Security Check Point 1 di pintu masuk terminal keberangkatan dan Security Check Point 2 di pintu masuk ruang tunggu keberangkatan. Keduanya, paling sedikit harus meliputi pemeriksaan mesin x-ray bagasi tercatat dan kabin, WTMD, dan Hand Held Metal Detector (HHMD).

“Pemeriksaan itu untuk keselamatan seluruh penumpang. Semua penumpang dianggap setara untuk urusan keamanan. Penumpang jangan mengutamakan ego,” ujar Burhan.

Burhan juga mengingatkan, penumpang sebaiknya menjaga tutur kata selama di bandara maupun di pesawat. Ucapan yang dianggap lucu oleh seseorang bisa jadi melecehkan. Seperti pengalaman dua penumpang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Yogyakarta pada tahun 2016. Mereka menggoda pramugari yang menawarkan minuman susu, “Mau susu kanan atau susu kiri?” Kedua penumpang itu langsung ditangani oleh petugas aviation security Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.

Begitu juga dengan lelucon bom. Melontarkan lelucon soal bom saat berada di bandara atau di dalam pesawat dianggap membahayakan. Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perilaku ini dapat dijerat sanksi pidana penjara. “Penerbangan bisa ditunda, seluruh penumpang ikut repot karena ulah iseng. Petugas harus memeriksa ulang penumpang dan bagasinya,” ungkap Burhan.

Mengutip filsuf Cina, Lao Tzu, “A journey of a thousand miles begins with a single step.” Memahami hak dan kewajiban serta etika perjalanan adalah langkah sederhana yang bisa Anda lakukan untuk menjaga keamanan serta kenyamanan seluruh penumpang. Sudahkah Anda melakukannya? (f)
 


Topic

#traveling, #travel, #bandara