Money
Terbaru, Asuransi Perlindungan Saat Pengajuan Visa Perjalanan

25 Jul 2019


Dok: Unsplash

Tren masyarakat Indonesia memilih destinasi wisata di luar negeri terus meningkat. Harga tiket yang semakin terjangkau dan banyaknya promo yang ditawarkan oleh airline untuk rute penerbangan ke luar negeri, tak dipungkiri meningkatkan minat masyarakat untuk liburan ke luar negeri. Hingga Agustus 2019 saja, setidaknya ada sekitar 24 acara travel fair yang digelar di Indonesia.
 
Data Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) menunjukkan bahwa wisatawan nasional (wisnas) yang melakukan perjalanan ke luar negeri dari Januari hingga Maret 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 7-8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
 
Lantas destinasi mancanegara apa saja yang menarik wisnas? Daftarnya belum berubah jauh masih seputar Jepang, Singapura, Korea Selatan, China, Turki, negara-negara di Eropa Utara, negara-negara di Eropa Barat, dan Amerika Serikat.
 
Perlu disadari bahwa bepergian ke luar negeri membutuhkan persiapan yang baik agar liburan berjalan lancar. Selain tiket pesawat dan akomodasi seperti hotel, yang menjadi tantangan saat mempersiapkan liburan ataui perjalanan ke luar negeri adalah pengurusan dokumen perjalanan, seperti visa.
 
Kecuali negara-negara di Asia Tenggara dan beberapa negara lainnya, mayoritas WNI yang berkunjung ke luar negeri masih membutuhkan visa. Pengajuan visa menjadi hal yang penting jika Anda ingin mengunjungi negara yang belum mengakomodasi ketentuan bebas visa bagi WNI. Dalam proses pengajuan visa ada risiko dimana pengajuan visa Anda ditolak meskipun Anda telah memenuhi seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh pihak kedutaan.
 
Meminimalisir risiko tersebut sekaligus memberikan rasa aman (peace of mind) saat pengajuan visa, kini para traveler bisa memanfaatkan visa refund insurance yang dikeluarkan oleh futureready.com, broker asuransi online di Indonesia yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan telah memperoleh izin usaha dari OJK dengan nomor izin No.KEP-518/NB-1.2015 tanggal 18 Juni 2015. Dengan memanfaat produk ini, Anda akan mendapatkan pengembalian biaya pembuatan visa yang dikenakan oleh pihak kedutaan saat pengajuan visa Anda ditolak.
 
 
“Dengan memanfaatkan Visa Refund Insurance nasabah mendapatkan proteksi biaya pengajuan visa dengan jangka waktu berlaku maksimal 90 hari dan jumlah manfaat yang diterima yaitu penggantian biaya pengajuan visa hingga Rp8.000.000,00 dan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp10.000.000,00,” kata Oki Haridadi, Head of Business Development Futuready Insurance Broker.
 
Visa Refund Insurance ini merupakan produk pertama di Indonesia dan bisa didapatkan di Futuready.com, booth Futuready di VFS Kuningan City dan Lotte Shopping Avenue, serta beberapa agen asuransi. (f)


Baca Juga: 
Semarak Cashback, Kita Makin Boros atau Hemat?
Ini Alasan Kenapa Liburan Ke Luar Negeri Pakai Kartu Debit Lebih Aman
Hal ini Kerap Dilewatkan Orang Saat Mengajukan Klaim Asuransi


 

Faunda Liswijayanti


Topic

#asuransi, #traveling