
Foto: Fotosearch
Anda meminjamkan kartu kredit yang tidak terpakai kepada adik dan adik sepupu. Perjanjiannya, mereka membayar dengan cara cicilan kurang dari 6 bulan. Tetapi, cicilan tersebut belum lunas sampai pada waktunya annual fee ditagih. Apakah annual fee ini seharusnya dibebankan kepada mereka?
Menurut konsultan finansial Lilis Setiadi, kurang bijaksana mempertahankan kartu kredit yang tidak Anda pakai sendiri. "Jika kartu tersebut hilang, Anda akan direpotkan urusan administrasinya. Untuk situasi ini, coba hubungi penerbit kartu kredit untuk menghapus iuran tahunan kartu Anda. Jika selama ini pemakaian dan pembayarannya baik dan lancar, ada kemungkinan iuran tahunan kartu Anda dihapuskan. Apabila dikabulkan, setelah cicilan keluarga lunas, segeralah tutup kartu kredit Anda," papar Lilis.
Ia menambahkan bahwa apabila permohonan tidak dikabulkan, coba cek apakah Anda mempunyai jumlah poin cukup yang dapat ditukar dengan pelunasan iuran tahunan kartu. Apabila tidak, barulah Anda mencoba menjelaskan semua permasalahan yang ada kepada keluarga Anda. Kalau memang Anda hanya mempertahankan kartu kredit tersebut untuk kebutuhan cicilan keluarga, seharusnya mereka dapat mengerti dan setuju untuk menanggung bersama iuran tahunan tersebut secara proporsional.(f)
Topic
#kartukredit