
Foto: Fotosearch
Kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan yang mendapat perhatian penting dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Menurut data WHO (2016), terdapat sekitar 35 juta orang terkena depresi, 60 juta orang terkena bipolar, 21 juta orang terkena skizofrenia, serta 47,5 juta terkena demensia. Itu sebabnya sejak tahun 1982, setiap tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia.
Tahun ini, WHO menetapkan tema Martabat Dalam Kesehatan Jiwa: Pertolongan Pertama Psikologis Dalam Kesehatan Jiwa Bagi Semua atau Dignity in Mental Health: Psychological and Mental Health First Aid For All.
Masyarakat diingatkan agar memberikan perlakuan yang sama kepada setiap orang yang membutuhkan pertolongan pertama dalam kondisi apa pun, baik kondisi fisik maupun kondisi jiwa. Amanat untuk memberikan hak dan martabat yang sama kepada setiap orang ini tercantum dalam The Universal Declaration of Human Rights PBB dan harus dilaksanakan di semua negara di dunia tanpa kecuali. Mereka berhak dan berkehendak untuk dihargai dan mendapat perlakuan serta martabat yang setara dengan masyarakat lainnya atau dengan kata lain tidak didiskriminasi.
“Kesehatan jiwa merupakan bagian penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang produktif. Menjaga kesehatan jiwa masyarakat adalah tanggung jawab semua pihak. Keluarga harus mampu menjadi barisan depan dalam menjaga kesehatan jiwa keluarganya dan diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama psikologis apabila meliht gejala-gejala yang mengarah pada masalah kesehatan jiwa,” ujar dr. Fidiansyah, SpKJ, MPH, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza (Dit P2MKJN), Kementerian Kesehatan RI.
Pertolongan pertama kesehatan jiwa atau dukungan awal kesehatan jiwa (Mental Health First Aid) adalah bantuan yang diberikan kepada orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa oleh seseorang yang bukan kader kesehatan atau tidak memiliki latar belakang kesehatan, melainkan seseorang yang berada dalam lingkup sosial penderita. Pertolongan pertama tersebut diberikan sampai penderita mendapatkan bantuan profesional yang sesuai.
Keluarga dan masyarakat dapat berperan dengan mempelajari keterampilan pertolongan pertama kesehatan jiwa (Mental Health First Aid Action Plan), yang terdiri dari 5 langkah:
1. Pendekatan, deteksi, dan membantu pada krisis apa pun
2. Mendengarkan tanpa menghakimi
3. Memberikan dukungan dan informasi yang tepat
4. Mendorong penderita untuk mendapatkan bantuan profesional yang sesuai
5. Mendorong dukungan lainnya.
Pertolongan pertama dan dukungan awal kesehatan jiwa, diharapkan dapat diberikan setiap orang layaknya mereka memberikan pertolongan pertama pada pada gangguan kesehatan fisik. Dengan memberikan pertolongan pertama yang tepat diharapkan gangguan jiwa yang lebih berat dapat dicegah dan dikendalikan lebih cepat, sebelum mengganggu fungsi dan produktivitas seseorang. Ingat, no health without mental health. (f)
Topic
#KesehatanJiwa


