Bila terjadi kehamilan sebelum masa 1 tahun dari operasi caesar sebelumnya, penelitian menunjukkan bahwa risiko komplikasi akan lebih besar dibanding dengan persalinan normal. Itu sebabnya, sebelum terjadi persalinan, dokter harus memeriksa kondisi ibu dan bayi. Bila tak ada kontra indikasi, maka ibu bisa melahirkan secara normal. Hamil setelah operasi caesar akan lebih berbahaya dibanding persalinan normal karena di uterus masih terdapat bekas luka. Meski demikian, terjadinya robekan spontan bekas luka operasi di rahim saat kehamilan sangatlah kecil. Yang penting, lakukan pemantauan oleh dokter saat persalinan nanti. (f)


