
Foto: Fotosearch
Bagaimana memastikan suatu produk kesehatan itu aman untuk dikonsumsi? Cek ini!
1. Diproduksi oleh industri farmasi yang resmi (alamat sarana jelas).
2. Mempunyai nomor izin edar, expired date, nomor bets dan identitas produk lainnya.
3. Digunakan sesuai aturan yang tercantum dalam kemasan obat atau sesuai petunjuk tenaga kesehatan.
4. Diperoleh dari sarana resmi, yaitu apotek, toko obat berizin, rumah sakit/puskesmas, sehingga pasien dapat berkonsultasi jika terjadi efek yang tidak diinginkan.

(Sumber: Badan Pengawas Obat dan Makanan)