
Foto: Pixabay
Aritmia merupakan salah satu penyakit jantung yang dapat menimbulkan kematian mendadak. Gangguan ini terbagi dalam 2 kelompok: bradiaritmia (laju jantung kurang dari 60 kali per menit) dan takiaritmia (laju jantung lebih dari 100 kali per menit). Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan profesor aritmia RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta, Prof. Dr. dr. Yoga Yuniadi, SpJP (K), mengungkapkan, sekitar 87% dari data pasien penyakit jantung koroner yang meninggal mendadak di Indonesia menderita aritmia. Penyakit ini dikenal juga dengan gangguan irama jantung. Dipicu oleh gangguan produksi impuls atau abnormalitas penjalaran impuls listrik ke otot jantung.(f)
Baca juga:
Porsi Olahraga yang Pas untuk Kesehatan Jantung
Obesitas dan Ancaman Penyakit Jantung
Lima Kunci Menjaga Kesehatan Jantung
Topic
#aritmia