Career
Strategi untuk Karyawan Kontrak

3 Aug 2017


Foto: Pixabay
 
T: Saya bekerja sebagai konsultan proyek di sebuah lembaga internasional. Status saya adalah karyawan kontrak (surat kontrak diperbarui 6 bulan sekali). Proyek yang sedang saya tangani,  kemungkinan selesai 2 tahun lagi. Namun, ada kemungkinan kontrak saya tidak akan diperpanjang, atas pertimbangan tertentu dari atasan.

Strategi apa yang harus saya lakukan jika pada periode kontrak berikutnya, masa kontrak saya tidak lagi diperpanjang? Saya khawatir  akan sulit mencari pekerjaan lagi.
 
Nanda - Bogor
 
J: Sebagai karyawan kontrak, ada baiknya Anda menyisihkan pendapatan agar dapat tetap bertahan dalam kondisi terburuk. Paling tidak untuk 3 bulan ke depan, ketika mencari pekerjaan pengganti. Biasanya perusahaan sudah mempunyai keputusan untuk perpanjangan paling tidak 1 bulan sebelum masa kontrak berakhir.

Apabila tidak diperpanjang, Anda bisa 'mencuri' start dengan mengirimkan surat lamaran sedini mungkin ke perusahaan lain. Manfaatkan sisa cuti Anda untuk menghadiri wawancara kerja, menjelang berakhirnya masa kontrak.

Tentang perpanjangan  kontrak, tergantung dari hasil evaluasi terhadap produktivitas kerja pada periode kontrak sebelumnya. Anda bisa menanyakan feedback dari hasil kerja Anda, termasuk kelebihan dan kekurangan Anda dalam bekerja. Masukan itu bisa   menjadi bekal untuk meningkatkan produktivitas kerja Anda di kemudian hari. (f)
 
(Yuni Lasti Faulinda-Experd Consultant)

Baca juga:
Jadi Karyawan Kontrak, Ketahui Hak Anda!
Trik Hadapi 5 Tipe Anak Buah Sulit dan Bermasalah
4 Kiat Menghadapi Micro Managing Boss
Punya Mentor Karier Lebih Muda di Kantor? Perhatikan 10 Hal Ini


Topic

#TipKarier

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?