
Foto: Pixabay
Septi - Tangerang
Menurut konsultan karier, Bernadeta Kusdiantari, pada dasarnya, setiap karyawan memiliki hak untuk berpendapat mengungkapkan aspirasinya. Namun, tentu saja ada aturan mainnya. Gunakan jalur yang benar dan pada saat yang tepat. Ungkapkan dengan sopan dan jangan libatkan emosi. Cobalah lihat dari sudut pandang yang berbeda, tidak hanya melihat dari sudut pandang pribadi, tetapi juga dari sudut pandang perusahaan.
Selain itu, satu hal penting yang harus dicermati adalah selama semua kebijakan yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan kesepakatan kerja bersama yang telah disusun dan tidak melanggar normatif yang ditetapkan, maka seyogyanya tidak ada hal yang perlu diresahkan. Tetapi, bila pihak perusahaan menyalahi aturan yang ada, maka karyawan bisa membentuk serikat pekerja. Selanjutnya, serikat itu bisa menjadi wadah yang bisa memberikan feedback secara kritis.
Serikat pekerja memiliki beberapa fungsi esensial, yaitu sebagai kontrol kebijakan dari manajemen yang terkait dengan kesejahteraan karyawan. Serikat ini berfungsi meninjau setiap kebijakan yang terkait dengan karyawan dan memberikan feedback bila diperlukan. Serikat pekerja juga berfungsi sebagai wadah aspirasi karyawan, di mana setiap karyawan bisa mengungkapkan keinginan dan pendapatnya. Tunjukkan pula pada pihak perusahaan, serikat pekerja bukanlah lawan, melainkan sebagai partner bisnis perusahaan yang memiliki peran besar dalam membantu menggalang kekompakan karyawan dalam bekerja dan melaksanakan setiap kesepakatan atau perjanjian yang telah dirundingkan. (f)
Baca juga:
3 Langkah Mewujudkan Work Smart, Play Hard
Anda Bukan Morning Person? Ini Trik Agar Lebih Produktif di Pagi Hari
Hati-hati, Gampang Berkomitmen Banyak Ruginya!
Topic
#TipKarier


