Career
Cuti Haid

8 Apr 2014


Kantor menyediakan fasilitas cuti haid selama satu hari. Namun, apa sebenarnya cuti haid itu, dan bagaimana untuk dapat menggunakannya? Haruskah memberikan surat sakit dari dokter sebagai bukti tertulis?

Menurut Feriya Yolanda dari EXPERD Consultant, sebagai hak  tiap karyawan wanita, cuti haid diberikan pada karyawan yang sedang dalam masa haid dan merasakan sakit, sehingga mereka tidak wajib bekerja pada hari pertama dan/atau kedua. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 81.

Penerapan kebijakan penggunaan cuti haid bisa berbeda-beda pada  tiap perusahaan. Misalnya, beberapa perusahaan membutuhkan surat keterangan dokter sebagai syarat pemberian cuti haid. Ada juga  yang memberikan cuti haid berdasarkan absensi bulanan, sebab dari situ akan dapat dilihat siklus haidnya.  Dalam menggunakan hak cuti haid ini, sebaiknya Anda menanyakan bagaimana ketentuan yang berlaku kepada pihak HRD, agar tidak ada pihak yang dirugikan. (f)




 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?