Foto: Pixabay
Sejak mulai munculnya wabah virus corona pada Januari 2020 lalu, hampir tidak ada satu sektor pun yang tidak merasakan dampaknya. Hal ini pun ikut dirasakan oleh perusahaan penjualan langsung (direct selling) dan network marketing, termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan sistem berjenjang (Multi Level Marketing/MLM) di Indonesia.
Sebab krisis ini mendorong masyarakat untuk mengubah pola hidup, pola konsumsi dan pola belanja, serta hal-hal yang kini menjadi prioritas di dalam kehidupan mereka secara umum.
Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), Kany V. Soemantoro dalam siaran media yang diterima femina mengatakan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi APLI saat ini adalah memahami perubahan perilaku konsumen.
“Hingga kini belum ada cetak biru sektor direct marketing yang bisa menjadi referensi pasca pandemi. Para anggota APLI pun masih dihadapkan pada dilema antara mempertahankan pola yang sama dengan masa pra-pandemi, atau mencoba saluran dan strategi baru sebagai respon terhadap perubahan di lingkungan kita,” kata Kany.
Kany menambahkan bahwa pihaknya juga belum bisa memprediksi apa yang akan terjadi esok. Namun APLI berkomitmen menyediakan panduan yang berempati dan transparan bagi masyarakat untuk mengembalikan kekuatan ekonominya, serta menggerakan kembali roda perekonomian dan pertumbuhan yang sempat mandek terdampak krisis COVID-19 ini.
Untuk menjalankan komitmen ini, Kany mengimbau para Perusahaan Penjualan Langsung kembali pada motivasi masyarakat bergabung menjadi anggota penjualan langsung, yakni 81% untuk membeli produk dengan rabat (potongan harga non eceran), serta 72% untuk mengembangkan kepribadian.
“Kita bisa mulai bergerak dari dua kutub ini, product purchasing dan pendidikan. Dua kutub ini, baik dari sisi produk ditambah pola pendidikan yang baik bisa menambah hasil yang baik. Pastikan produk kita memiliki efikasi yang baik, sesuai janji dan harga yang tepat, serta kita menggelar program pelatihan benar-benar bermanfaat,” tutur Kany.
Permendag RI No. 70/2019 tentang Distribusi Barang Secara Langsung memang mengamanatkan bahwa perusahaan penjualan langsung wajib melaksanakan pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para Penjual Langsung, agar bertindak dengan benar, jujur, dan bertanggung jawab. (f)
Baca Juga:
Menyiapkan Pelaku Usaha Lebih Tangguh Menghadapi Tatanan Baru
Social Distancing Hingga 2022 : Asuransi Kesehatan Makin Dibutuhkan
Cloud Kitchen, Solusi UMKM Kuliner Hadapi Tantangan Bisnis di Tengah Pandemi
Topic
#corona, #covid19, #bisnis


