BizNews
Financial Technology Solusi untuk Literasi Keuangan

10 Sep 2020


Foto: Shutterstock


Ketika pandemi COVID-19 menerpa perekonomian Indonesia, cara hidup, bekerja, dan bertransaksi masyarakat berubah menjadi lebih digital. Pembayaran digital telah membantu lebih banyak pengguna dalam melakukan transaksi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan pinjaman online terus memberikan akses keuangan.
 
Berdasarkan statistik Bank Indonesia (BI), jumlah instrumen uang elektronik (e-Money) di Indonesia terus bertambah. Pada bulan April 2020, jumlah instrumen e-Money menyentuh titik tertinggi dan mencapai 412.055.870.
 
Akumulasi penyaluran pendanaan melalui Pinjaman Online pun terus tumbuh. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Juni 2020 jumlahnya mencapai Rp113,46 triliun (atau senilai USD7,6 milyar), naik 153,23% dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu. Industri financial technology (FinTech) atau teknologi finansial Indonesia diperkirakan akan terus berkembang.

Menurut Laporan Annual Member Survey Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) terbaru tahun 2019/2020, pertumbuhan tersebut didukung oleh jumlah penduduk usia kerja yang tinggi, penetrasi internet yang berkembang pesat (termasuk pengguna ponsel dan media sosial), banyaknya kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan (underbanked dan unbanked) serta lingkungan regulasi yang kondusif dan peningkatan investasi di sektor fintech.
 
Data AFTECH menunjukkan bahwa jumlah perusahaan tekfin rintisan (atau startup) yang terdaftar sebagai anggota AFTECH meningkat dari 24 menjadi 275 pada akhir tahun 2019, dan pada akhir kuartal II tahun  2020 sudah mencapai 362. Pertumbuhan industri tersebut ditunjukkan oleh semakin banyaknya pemain berlisensi, ragam solusi jasa keuangan yang ditawarkan serta adopsi di pasar.

Pengguna dan konsumen fintech akan semakin bertambah di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, industri harus mengedepankan dan mengembangkan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mendorong kepatuhan dan tata kelola yang baik. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan konsumen dan inovasi yang bertanggung jawab dari penyelenggara fintech di berbagai vertikal.
 
Dengan pergeseran yang tak terhindarkan ke ekonomi digital, perlindungan konsumen sangatlah penting untuk mengembangkan industri fintech. Selain memiliki Code-of Conduct atau Tata Tertib umum untuk seluruh penyelenggara fintech di bawah grup Inovasi Keuangan Digital (IKD), AFTECH juga telah menunjuk Komite Etik dan Tata Kelola Independen untuk mendukung penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik di dalam asosiasi.
 
Selanjutnya, AFTECH akan mengeluarkan standar industri (termasuk perlindungan data pribadi), pedoman teknis, dan serangkaian Kode Etik khusus untuk meningkatkan keunggulan daya saing industri dan memastikan inovasi yang bertanggung jawab dalam ekosistem fintech Indonesia.
 
Secara keseluruhan, Laporan Annual Member Survey AFTECH 2019/2020 mencatat bahwa kerangka peraturan saat ini tergolong kondusif untuk inovasi dan lebih dari separuh responden percaya bahwa pemerintah telah memberikan dukungan investasi yang memadai kepada industri fintech. Di tahun 2019 ini, pemerintah, termasuk Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian Dalam Negeri RI, telah mengeluarkan serangkaian regulasi terkait industri fintech.
 
Ketua Harian AFTECH, Mercy Simorangkir mengatakan bahwa dukungan di sisi regulasi tetap diperlukan untuk memastikan pertumbuhan industri fintech yang optimal. Harmonisasi regulasi dan kecepatan proses perizinan dibutuhkan oleh industri.
 
“Dari segi infrastruktur utama, e-KYC, open banking API, dan infrastruktur Cloud sangat penting bagi semua bisnis utama fintech. Selain regulasi dan infrastruktur utama, hampir semua anggota AFTECH berpendapat bahwa biaya yang mahal merupakan hambatan utama dalam pengadaan infrastruktur ini. Oleh karena itu, terdapat kebutuhan yang sangat mendesak untuk regulasi yang selaras demi menopang penggunaan teknologi di atas,” katanya dalam siaran pers yang diterima femina.
 
Mercy menambahkan bahwa saat ini, sekitar 51% penduduk dewasa Indonesia belum tersentuh layanan perbankan (unbanked). Di antara penduduk yang unbanked, 69% memiliki ponsel, yang membuat mereka cenderung menggunakan fintech.
 
Dengan penduduk dewasa yang unbanked terbanyak di dunia setelah China dan India, kehadiran fintech dapat menjadi solusi untuk mempercepat inklusi keuangan karena fintech mempermudah akses ke layanan keuangan. (f)



Baca Juga:
Pentingnya Market Intelligence Sebelum Lakukan Ekspor
Sepetak Nasi Vanty Veronica Yang Ramah Lingkungan
10 Kalimat untuk Mengundang Respon Positif Saat Rapat Virtual


 


Topic

#keuangan

 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?