Saya (27) sudah 8 bulan menikah dan ingin segera punya anak. Sayangnya, sebelum menikah kami tidak sempat melakukan tes laboratorium pranikah. Bolehkah dokter memberi informasi tentang tes lab prahamil, apa saja yang penting dilakukan? Saya juga pernah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) sebelum menikah dan dokter yang memeriksa mengatakan saya memiliki kista, tapi ukurannya sangat kecil dan tidak berbahaya. Apakah kista akan memengaruhi kehamilan?
Wika - Jakarta
Menurut dr. Dwiana Ocviyanti. Sp.OG, kista berbahaya atau tidak, tergantung jenisnya. Kista folikel yang kurang dari 3 cm masih normal dan tidak mengganggu karena ia berasal dari sel telur yang telah matang. Dalam pertengahan siklus haid, kista folikel akan pecah dan mengeluarkan sel telur. Sedangkan kista yang berbahaya adalah kista yang sifatnya menetap. Anda bisa memeriksakan diri usai haid.
Sebenarnya, tidak perlu tes laboratorium, cukup melakukan pemeriksaan kondisi fisik oleh dokter umum. Jika Anda memiliki indikasi penyakit berat, barulah Anda kemudian dirujuk oleh dokter untuk periksa laboratorium, seperti cek darah, hemoglobin, dan cek urine. Tujuannya adalah untuk mengetahui penyakit berat yang bisa membahayakan kondisi janin dan ibu kalau tidak segera diatasi.(f)


