Trending Topic
Menyusup Di Suplemen Pelangsing

6 Jun 2013


Keberadaan narkoba abu-abu ini jelas saja membuat masyarakat menjadi takut. Bukan hanya takut tak sengaja mengonsumsi suplemen berbahan dasar narkotika sehingga menjadi kecanduan, atau merusak susunan syaraf pusat, tapi masyarakat juga tak ingin konyol terjerat hukum karena kedapatan mengonsumsi suplemen yang ternyata mengandung zat narkotika di luar pengetahuan mereka.

Oleh sebab itu, mantan anggota Dewan Pengawas Narkotika Internasional Sri Suryowati mengatakan, masih banyak yang belum paham tentang narkoba. “Narkoba bukan hanya zat yang membuat pemakainya teler. Akan tetapi, semua jenis obat-obatan yang efeknya bisa membuat fungsi tubuh jadi berlipat energi tanpa capek dan bisa melangsingkan tubuh secara drastis. Itu sudah termasuk narkoba jenis zat psikoaktif baru," paparnya dalam Laporan Tahunan Dewan Pengawas Narkotika Internasional yang dirilis Maret lalu.

Namun, tentu saja BNN tidak sembarangan menggolongkan semua suplemen dan pelangsing ke dalam golongan narkoba, sebab tidak semuanya memiliki kandungan psikotropika, yang dampaknya bisa menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku pemakai. “Untuk mengetahui adanya kandungan narkoba atau psikotropika harus lewat pengujian sample di laboratorium,” jelas Sumirat.
  
Penemuan ini juga menyadarkan BNN dan masyarakat bahwa produsen narkotika akan terus memproduksi derivate baru dari narkotika yang ada sebelumnya supaya bisa lolos dari jerat hukum.

Adapun berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang dilakukan oleh BNN bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap sample beberapa suplemen dan pelangsing yang beredar di pasaran tanpa identitas atau label dari BPOM maupun Kementerian Kesehatan, ditemukan beberapa obat yang mengandung zat narkotika golongan I amphetamine. Amphetamine sendiri merupakan unsur utama pembuat pil ekstasi dan shabu.

Zat amphetamine, seperti halnya methylone atau cathinone, memiliki sifat stimulansia yang merangsang sistem syaraf pusat sehingga pengguna tidak pernah kehabisan tenaga dan juga bisa menekan rasa lapar. Dengan banyaknya energi yang keluar tanpa ada asupan kalori yang masuk, tentu saja akan menurunkan berat badan secara drastis.
“Efek inilah yang kerap disalahgunakan untuk tujuan pendongkrak tenaga atau pelangsingan tubuh tanpa melihat efek samping lainnya. Efek yang paling mengkhawatirkan adalah dapat menyebabkan kecanduan hingga merusak sistem syaraf pusat,” jelas psikiater spesialis adiksi dr. Kristiana Siste, SpKJ dari Klinik Psikiatri Adiksi RSCM.

Amphetamine yang masuk dalam narkotika golongan I amat dilarang penggunaanya sebagai obat pelangsing karena memiliki efek yang sangat merusak. Satu-satunya obat pelangsing yang digunakan oleh dunia kedokteran saat ini adalah turunan keempat dari amphetamine, yaitu dietilpropion.

“Sekalipun membawa efek yang sama seperti induknya (amphetamine), yang bisa menekan nafsu makan pada sistem syaraf pusat, dietilpropion memiliki efek samping yang jauh lebih sedikit,” ujar dokter ahli gizi dr. Inge Permadhi, MS. SpGK. “Pemakaiannya pun tidak boleh lebih dari tiga bulan dan harus berada di bawah pengawasan dokter, karena termasuk obat keras,” tambah dr. Inge. (REYNETTE FAUSTO)