Money
Membagi Warisan tanpa Surat Wasiat

24 Nov 2015


Jika tidak mau membuat surat wasiat, hukum waris apa yang berlaku di Indonesia?

Ada 3 hukum waris yang berlaku di Indonesia: hukum waris Barat (yang dikenal sebagai hukum perdata peninggalan Belanda), hukum adat (sesuai dengan adat istiadat tertentu, contohnya adat Minangkabau yang memberikan tanah dan pusaka warisan bagi anak perempuan atau garis ibu), dan hukum waris Islam bagi yang beragama Islam.

Yang harus dipahami adalah hukum waris yang akan digunakan. Jika beragama non-Islam, maka hukum waris Barat yang berlaku. Ahli waris adalah pasangan dan anak-anaknya. Jika ayah sudah tiada, maka ahli waris ibu adalah Anda dan anaknya yang lain. Pembagian dilakukan sama rata.

Jika beragama Islam, maka hukum waris Islam yang berlaku. Ahli waris dan pewaris harus sama-sama beragama Islam. Ahli  waris adalah pasangan, anak-anaknya, dan orang tuanya. Jika ayah dan kakek nenek sudah tiada, maka ahli waris ibu adalah anak-anaknya. Pembagian tidak bisa dilakukan sama rata, melainkan mengikuti ketentuan dalam Alquran dan hadis. Anak laki-laki menerima 2:1 dibandingkan anak perempuan.

"Pertama-tama buatlah dulu daftar harta dan utang ibu Anda. Termasuk juga piutang jika ada orang yang berutang pada Ibu. Daftar ini lebih penting daripada bagaimana dan siapa ahli waris karena sudah disusun dalam hukum waris. Yang sering menimbulkan kisruh adalah daftar harta dan utang. Misalnya, jika ada rumah milik Ibu, tetapi dibuat atas nama adiknya. Secara legal rumah itu adalah milik adiknya, Anda dan anak yang lain tidak memiliki hak waris terhadap rumah tersebut," saran Ligwina Hananto, perencana keuangan independen.

Kedua, periksa tentang agama Ibu dan anak-anak. Jika ada yang berbeda agama, maka perlu diskusi keluarga tentang pembagian harta untuknya. Untuk ini, bisa diberikan hadiah sekarang juga atau dibuatkan wasiat agar ada bagian yang diberikan. Dalam agama Islam, wasiat tidak bisa mengatur pembagian kepada ahli waris, tetapi bisa mengatur pembagian kepada pihak di luar ahli waris hingga 1/3 dari harta warisan.

Ketiga, buat rapat keluarga besar. Penjelasan mengenai hukum waris yang berlaku penting untuk pengetahuan semua pihak. Jika saat masih sehat dan akur sudah ada pengumuman dan penjelasan, tentu bisa mengurangi pertengkaran di masa depan. (f)



 


polling
Seberapa Korea Anda?

Hallyu wave atau gelombang Korea masih terus 'mengalir' di Indonesia. Penggemar KDrama, Kpop di Indonesia termasuk salah satu yang paling besar jumlahnya di dunia. Lalu seberapa Korea Anda?