Tak sedikit fans yang rela melakukan apa saja untuk idolanya, dan mengatasnamakan cinta. Tentang ini, Psikolog Ratih Ibrahim berpendapat. “Sesungguhnya tidak seorang pun bisa melarang Anda untuk jatuh cinta kepada seseorang. Yang paling penting adalah manifestasi dan bagaimana cara kita mengekspresikannya. Namun, Andalah yang memegang kendali,” ujarnya, mengingatkan.
Lebih lanjut Ratih mengatakan, walau seorang wanita dewasa bisa dikatakan sudah cukup memiliki akal sehat dan kematangan, ia bisa saja kehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri saat ada dorongan untuk memenuhi kebutuhan, seperti libido dan hal-hal lain.
Hal ini disetujui oleh Ayu Utami, novelis dan penulis buku Pengakuan Eks Parasit Lajang. ”Kita harus mengakui bahwa manusia tak sepenuhnya rasional. Manusia tidak tiap detik dalam hidupnya mengambil keputusan dengan pertimbangan akal budi. Dan, kekaguman adalah bagian dari irasionalitas itu, ” ujar Ayu.
Ia memahami bahwa orang yang terlalu kagum memang seperti tersihir dan mudah teperdaya, baik oleh orang yang dikagumi maupun oleh hasratnya sendiri. ”Persoalannya bukanlah di awal, melainkan di akhir, bagaimana akhirnya akal budi kita menyelesaikan apa yang dimulai oleh hasrat-hasrat maupun kerentanan kita,” ujar Ayu, menambahkan.
Seperti juga hubungan antara dua individu pada umumnya, jika kemudian terjadi hubungan antara idola dan fans-nya, semua itu haruslah fair. Artinya, kedua pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Menurut Ayu, hubungan seksual akan menjadi tidak fair jika salah satu pihak merasa demikian dan kerugian-kerugian yang ia alami bisa dibuktikan secara objektif. Tentu saja kecemburuan-kecemburuan yang tak beralasan tidak bisa menjadi indikasi hubungan itu tidak fair, karenanya kerugian itu harus bisa dibuktikan.
Sebagai orang awam, tak perlulah terburu-buru menyalahkan dan berkomentar jika ada wanita yang mengadukan pelecehan, pemerkosaan, atau kehamilan tanpa pertanggungjawaban. Wanita itu harus didengar betul-betul. Cepat-cepat menyalahkan pihak wanita adalah cara pandang yang berpihak pada patriarkat. ”Banyak orang buru-buru menyalahkan pihak wanita yang hamil karena menganggap itu akibat kesalahannya sendiri sebab mau saja berselingkuh. Pandangan semacam ini tidak benar karena terlalu memihak pada kekuasaan dan mengabaikan yang lemah,” kata Ayu.
Lebih jauh ia menyayangkan kenyataan bahwa selama ini orang hanya melihat hubungan seks dari kacamata yang sempit, sekadar peristiwa persetubuhan yang berakhir ketika persetubuhan selesai. Padahal, semestinya hubungan antardua manusia dilihat lebih luas, yaitu bagaimana kedua pihak mengalami penyelesaian relasi fisik dan emosional secara manusiawi.
Karenanya, seandainya hubungan itu bermasalah dan sampai menyentuh ranah hukum, sudah sewajarnya kedua belah pihak sama-sama didengarkan. Dengan begitu, pemeriksaan terhadap apa yang terjadi dapat dilakukan dengan cara pandang yang adil kepada kedua pihak. Tindakan kriminal haruslah diproses pertanggungjawabannya secara hukum, baik itu menyangkut seorang tokoh, pejabat, atau kepala negara sekalipun.
”Jika hubungan yang dipermasalahkan itu terjadi antara seseorang yang dikatakan idola dan fans-nya, sesungguhnya bukan kekagumannya yang menimbulkan masalah, tapi perilaku mereka,” ujar Ratih. (Nuri Fajriati)



