Foto: Pixabay, Ilustrasi: Petty Galuh
Netizen segera memberikan berbagai dukungan pada Novel, di antaranya lewat pernyataan terbuka di media sosial hingga menginisiasi petisi yang meminta pemerintah segera menangkap dan mengadili pelakunya.
Komunitas Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA), misalnya, langsung mengunggah pernyataan resmi di akun Facebook PIA.
“Perempuan Indonesia AntiKorupsi (PIA) mengutuk keras serangan keji ini. Serangan ini adalah juga serangan pada gerakan antikorupsi secara keseluruhan. Kami menuntut kepolisian segera mengusut tuntas dan membawa pelakunya ke jalur hukum. Teror pada gerakan antikorupsi harus kita lawan.
Saat ini setiap kita adalah Novel Baswedan.”
#SayaNovelBaswedan
#SaveKPK
Pernyataan itu dengan segera dibagikan oleh para anggota komunitas PIA dengan menggunakan kedua tagar tersebut. Menurut PIA, patut diduga aksi penyerangan ini dilakukan oleh koruptor yang memusuhi gerak Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi, saat ini Novel Baswedan sedang menangani kasus proyek KTP Elektronik (e-KTP) yang menyeret banyak nama pejabat dan pengusaha. Negara diduga mengalami kerugian setidaknya Rp2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan KTP Elektronik tahun 2011-2012 sekitar Rp5,9 triliun.
Tak menunggu lama, tim Amnesty International Indonesia merespons dengan menginisiasi petisi yang ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri, Tito Karnavian. Dalam beberapa jam, petisi di laman change.org/kaminovel telah menuai ribuan dukungan. Hingga saat artikel ini ditulis (11/4, pukul 15.30) petisi yang menuntut agar pelaku penyerangan Novel ditangkap dan diadili itu telah didukung oleh 14.493 orang dari target 15ribu dukungan.
“Amnesty International mendesak Presiden Joko Widodo untuk memastikan bahwa otoritas hukum dan jajaran kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memastikan keselamatan Novel dan keluarganya,” kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam pernyataan resmi via Change.org. Perlindungan terhadap orang-orang yang bertugas membongkar kasus-kasus korupsi sama pentingnya dengan upaya pemberantasan korupsi itu sendiri.
Lewat akun twitter resmi KPK @KPK_RI menyatakan dengan tegas, “Kami mengutuk keras perbuatan biadab tersebut sebagai bentuk dari teror dan bagian dari upaya pelemahan KPK dan perlawanan balik terhadap pemberantasan korupsi. Kami tegaskan, bahwa kami tidak akan mundur. Apa pun risikonya, karena kami yakin, perjuangan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti dengan ancaman, intimidasi, maupun serangan apa pun juga.”
Menurut KPK, peristiwa ini bukanlah peristiwa pertama kali pada Novel, melainkan peristiwa yang sudah berulang, mulai dari intimidasi, tabrak lari, sampai dengan peristiwa hari ini, yaitu penyiraman air keras.
Pria kelahiran Semarang, 22 Juni 1977 itu telah menjadi penyidik KPK sejak tahun 2007. Karier Novel berawal di Polri. Ia bertugas di Bengkulu hingga tahun 2004 dengan jabatan terakhir sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Setelah itu, ia ditarik ke Bareskrim Mabes Polri, dan ditugaskan menjadi penyidik KPK pada 2007.Kasus-kasus korupsi yang pernah ia tangani antara lain, kasus korupsi Wisma Atlet dan kasus korupsi simulator SIM. (f)
Baca juga:
Siti Juliantari Sang Penyelidik Kasus Korupsi
Cuci Uang Dan Korupsi
Kasus Pejabat Pajak Tertangkap Tangan Terima Suap: Sri Mulyani Bicara Soal Integritas Profesi
Topic
#korupsi, #KPK, #NovelBaswedan