Selama beberapa dekade, wanita Pakistan dianggap akan menyebabkan aib bagi daerah jika mereka datang ke tempat pemilihan suara saat pemilu. Inilah yang menguatkan tradisi pelarangan wanita untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.
Setelah berpuluh-puluh tahun dikebiri haknya, akhirnya wanita Pakistan menentang tradisi tersebut. Jutaan wanita Pakistan mendaftarkan diri mereka sebagai pemilih di pemilihan umum yang dilakukan pada Juli 2018 kemarin. Menurut laporan salah seorang petugas pemilu kepada CNN, di antara para wanita yang mendaftar, sekitar 80-90 persennya datang ke bilik suara.
Euforia pemilih wanita ini mendorong Komisi Pemilihan Umum Pakistan membuat tempat pemungutan suara khusus untuk kaum hawa, seperti di Dhurnal. Tujuannya agar para wanita merasa nyaman, dan tidak merasa terintimidasi oleh pria yang masih menganggap hal ini tabu.
Kendati demikian, pakar politik Pakistan menyebutkan bahwa keikutsertaan wanita dalam pemilu hanya terjadi di kota-kota besar. Budaya partriakat masih kental di desa. Namun, para feminis percaya bahwa ini adalah langkah awal untuk memastikan kelak tiap wanita bisa menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin yang dapat mendukung pemberdayaan wanita.
Para Ibu di Amerika Serikat Bebas Menyusui ASI di Tempat Umum
Di negara liberal seperti Amerika Serikat pun terkadang wanita menyusui di tempat umum sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan kerap dipermalukan. Tak jarang, wanita-wanita yang menyusui anak mereka di tempat umum dilaporkan ke polisi dengan alasan melakukan hal tak senonoh dan diharuskan membayar denda.
Kini, kekhawatiran para ibu untuk menyusui anak mereka kapan pun dan di mana pun, akan segera sirna. Pasalnya, akhir Juli 2018 lalu negara bagian Idaho dan Utah baru saja mengesahkan peraturan yang melegalkan para wanita untuk menyusui ASI kepada anak mereka. Peraturan ini makin menggenapkan kebebasan bagi wanita AS untuk menyusui anak mereka di 50 negara bagian, termasuk District of Columbia, Puerto Rico, dan Virgin Island.
Undang-undang baru ini memasukkan Amerika Serikat dalam daftar negara ramah bagi wanita menyusui, menyusul Australia dan Inggris. Salah satu alasan yang membuat lambatnya pengesahan aturan ini karena minimnya representasi wanita di legislasi, yaitu kurang dari seperempat dari total legislator.
Sayangnya di belahan dunia lain, ada juga kemunduran yang dialami wanita. Baca halaman berikut.
Topic
#genderequality, #kesetaraangender